PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

Mari berperan aktif dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk data penduduk yang mengalami perubahan seperti:

  • perbaikan identitas
  • pindah domisili
  • memasuki usia 17 tahun
  • belum memasuki usia 17 tahun namun telah/pernah menikah
  • perubahan status warga sipil menjadi anggota TNI/Polri atau sebaliknya
  • kerabat yang meninggal dunia

dengan cara:

  • datang ke kantor KPU Kota Cirebon Jl. Palang Merah No. 6 Lemahwungkuk Cirebon
  • secara online dengan mengisi Formulir di http://tiny.cc/datinkocir2021
  • atau melalui WhatsApp 088888206240

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 188 Kali.