KPU Kota Cirebon Lakukan Koordinasi PDPB dengan BPJS Kesehatan untuk Validasi Data
CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 16 ayat (2) huruf b, pada Selasa (18/11/2025). Koordinasi ini dilakukan bersama BPJS Kesehatan Cabang Cirebon sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan data pemilih, khususnya terkait data warga yang telah meninggal dunia. Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas data pemilih di Kota Cirebon, mengingat validasi data meninggal berpengaruh langsung terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Penyesuaian data dilakukan secara berkala untuk mencegah data ganda, data tidak memenuhi syarat (TMS), serta memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Cirebon, Yogi Maulana Malik, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Rifqi Rahman, beserta staf. Tim KPU Kota Cirebon menyampaikan permohonan resmi terkait data warga Kota Cirebon yang telah meninggal, guna dilakukan pencocokan dan pencermatan dengan basis data pemilih yang dikelola oleh KPU. KPU Kota Cirebon mengapresiasi dukungan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon yang telah berkomitmen untuk membantu penyediaan data sebagai bagian dari sinergi antarinstansi. Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat upaya KPU dalam menjaga integritas data pemilih dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kota Cirebon. Dengan dilaksanakannya koordinasi ini, KPU Kota Cirebon menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, valid, transparan, dan akuntabel, sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
Selengkapnya