Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon menyelenggarakan Bimbingan Teknis Alat Bantu Rekapitulasi Data Pemilih Kepada Operator Data Pemilih PPK dan PPS se-Kota Cirebon pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (22/3). Bimbingan teknis dibuka oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi. Dalam sambutannya, Ketua menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan berharap dapat diikuti para peserta (operator data pemilih) PPK dan PPS dengan baik. Berharap dengan adanya alat bantu rekapitulasi data pemilih ini proses penyusunan daftar pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024 akan berjalan dengan lancar.
Sementara itu, bimbingan teknis dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nur Dewi Kurniyawati. Materi yang disampaikan adalah tindak lanjut hasil evaluasi proses coklit dalam negeri pada Pemilu Tahun 2024, persiapan rapat pleno tingkat PPS dan PPK, dokumen yang dibutuhkan saat rekapitulasi di PPS dan PPK, dokumen yang disampaikan ke pemangku kepentingan pada rekapitulasi di PPS dan PPK, mekanisme tindak lanjut data ecoklit ke sidalih, mekanisme penyelesaian data ganda, serta kegiatan PPK dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih sementara.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktek penggunaan alat bantu rekapitulasi data pemilih disampaikan oleh Operator Data Pemilih KPU Kota Cirebon, yaitu menyampaikan praktek penggunaan aplikasi alat bantu rekapitulasi data pemilih yang akan digunakan oleh PPS.