Berita

21

KPU Kota Cirebon Ikuti MH JDIH Jabar Seri #14, Perkuat Kualitas Laporan Tahunan Bidang Hukum

Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Jawa Barat Seri #14 yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan ini mengangkat tema “Pembahasan Laporan Tahunan di Bidang Hukum Tahun 2025”. Kegiatan diawali dengan pengarahan dan pembukaan oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pada akhir tahun setiap satuan kerja memiliki kewajiban untuk menyusun dan menyampaikan laporan tahunan JDIH, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Zona Integritas sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja. Laporan tersebut juga menjadi sarana evaluasi guna mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja pada tahun berikutnya. Ia menambahkan bahwa KPU Provinsi Jawa Barat akan terus memberikan pendampingan dan tindak lanjut terhadap berbagai hal yang masih memerlukan penjelasan atau penguatan, khususnya bagi KPU Kabupaten/Kota. Selanjutnya, materi disampaikan oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail, yang memaparkan ketentuan serta teknis penyusunan laporan tahunan JDIH, SPIP, dan Zona Integritas. Pemaparan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memastikan kesesuaian penyusunan laporan dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi, tanya jawab, serta penyampaian progres penyusunan laporan tahunan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Pada kesempatan tersebut, KPU Kota Cirebon turut menyampaikan perkembangan penyusunan laporan tahunan yang telah dilaksanakan. Menutup kegiatan, Sophia Kurniasari Purba menyampaikan harapannya agar seluruh satuan kerja mampu menyusun laporan tahunan yang berkualitas serta mencerminkan adanya inovasi. Ia juga memotivasi para Kepala Subbagian beserta tim untuk mengedepankan sinergi dan kolaborasi, sehingga proses penyusunan laporan dapat berjalan secara efektif, optimal, dan tepat waktu.


Selengkapnya
10

Jumat Sehat, KPU Kota Cirebon dan KPU Kabupaten Kuningan Perkuat Sinergi Kelembagaan

Cirebon – Dalam upaya menjaga silaturahmi sekaligus membangun harmoni antarpenyelenggara Pemilu, KPU Kota Cirebon bersama KPU Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan Jumat Sehat. Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan yang positif di luar rutinitas kerja formal. Jumat Sehat dilaksanakan sebagai sarana untuk menjaga kesehatan dan kebugaran jasmani, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antar KPU. Melalui kegiatan ini, tercipta ruang interaksi yang lebih santai dan humanis, sehingga komunikasi antar lembaga dapat terjalin dengan lebih terbuka dan harmonis. Selain aspek kesehatan, kegiatan ini juga memiliki nilai strategis dalam memperkuat sinergi antarpenyelenggara Pemilu. Kebersamaan yang terbangun diharapkan mampu memperkuat koordinasi, kolaborasi, serta saling pengertian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu yang profesional dan berintegritas. KPU Kota Cirebon memandang bahwa sinergi antar lembaga penyelenggara Pemilu merupakan kunci penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui kegiatan-kegiatan nonformal seperti Jumat Sehat, hubungan kerja tidak hanya dibangun secara struktural, tetapi juga secara emosional dan kekeluargaan. Dengan semangat kebersamaan ini, KPU Kota Cirebon dan KPU Kabupaten Kuningan berkomitmen untuk terus menjaga kolaborasi yang solid, guna mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, transparan, dan dipercaya masyarakat.


Selengkapnya
1064

KPU Kota Cirebon Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu

Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, pada Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dan bimbingan teknis yang telah dilaksanakan sebelumnya, sekaligus sebagai upaya memperkuat pemahaman para peserta Pemilu terhadap kebijakan terbaru yang ditetapkan oleh KPU RI. Beberapa poin penting yang disosialisasikan antara lain kewajiban penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum pelantikan serta penegasan alur dan batas waktu dalam proses PAW. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi PKPU ini. Ia menyampaikan bahwa proses Penggantian Antarwaktu cukup sering terjadi di Kota Cirebon, sehingga diperlukan kesamaan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan. Selanjutnya, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adi Saputro, menyampaikan sejumlah poin strategis terkait kebijakan baru dalam mekanisme PAW. Ia juga memaparkan hasil koordinasi lintas lembaga serta mengimbau partai politik untuk melakukan pemutakhiran data kepengurusan pada Semester II Tahun 2025. Sosialisasi ini menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Adi Saputro yang memaparkan kebijakan baru PAW berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2025, Sari Lestaria Rustana, SSTP, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Cirebon, yang menjelaskan mekanisme PAW DPRD dari sisi pemerintahan daerah, serta Jauhari, S.E.I., M.Si., C.Me., yang mengulas urgensi PAW dalam menjaga keberlanjutan representasi dan stabilitas sistem demokrasi. Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPU Kota Cirebon berharap seluruh peserta Pemilu, khususnya partai politik dan pemangku kepentingan terkait, memiliki pemahaman yang sama mengenai ketentuan PAW. Dengan demikian, pelaksanaan PAW ke depan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Selengkapnya
11

KPU Kota Cirebon Koordinasikan Tata Kelola Kearsipan Pemilu ke KPU Provinsi Jawa Barat

Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Koordinasi Tata Kelola Kearsipan Pemilu dan Usulan Pemusnahan Arsip Pemilu ke KPU Provinsi Jawa Barat pada Rabu (17/12/2025). Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen KPU Kota Cirebon dalam mewujudkan pengelolaan arsip Pemilu yang tertib, sistematis, dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan. Arsip Pemilu merupakan dokumen penting yang tidak hanya menjadi bukti administratif dan pertanggungjawaban kelembagaan, tetapi juga memiliki nilai historis dalam perjalanan demokrasi. Dalam koordinasi tersebut, KPU Kota Cirebon membahas berbagai aspek pengelolaan arsip Pemilu, mulai dari penataan, penyimpanan, hingga mekanisme pengusulan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya. Proses usul musnah arsip dilakukan secara selektif dan berlandaskan pada jadwal retensi arsip, sehingga tidak menghilangkan arsip yang masih memiliki nilai guna hukum, administrasi, maupun sejarah. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Cirebon berharap pengelolaan arsip Pemilu dapat dilaksanakan secara lebih profesional dan terstandar, sekaligus meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan arsip. Koordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat juga menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh tahapan kearsipan Pemilu berjalan sesuai regulasi serta mendukung tata kelola organisasi yang transparan dan bertanggung jawab. Dengan pengelolaan arsip yang baik, KPU Kota Cirebon berkomitmen untuk terus menjaga integritas kelembagaan dan mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berlandaskan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.


Selengkapnya
10

KPU Kota Cirebon Ikuti Pleno Nasional PDPB 2025, Perkuat Komitmen Akurasi Data Pemilih

Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (17/12/2025). Rapat pleno nasional ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Ketua DKPP RI, serta perwakilan dari instansi vertikal terkait. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut mencerminkan pentingnya proses pemutakhiran data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Pembacaan rekapitulasi nasional dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil rekapitulasi PDPB oleh masing-masing Ketua KPU Provinsi dari seluruh Indonesia. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pemilih berkelanjutan. Berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025, KPU RI menetapkan total jumlah pemilih sebanyak 211.865.861 orang, yang mencakup pemilih laki-laki dan perempuan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Melalui rapat pleno ini, KPU kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akurasi, validitas, dan keberlanjutan data pemilih. Data pemilih yang mutakhir dan terpercaya merupakan elemen krusial dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, serta berintegritas. KPU Kota Cirebon mendukung penuh langkah-langkah strategis KPU RI dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai upaya memastikan hak pilih warga negara terlindungi dan kualitas demokrasi terus meningkat.


Selengkapnya
8

Ketua KPU Kota Cirebon Hadiri Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Kota Cirebon Tahun 2027

Cirebon – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Mardeko, menghadiri Kick Off Meeting Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Cirebon Tahun 2027 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gotrasawala, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cirebon, Rabu (17/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses perencanaan pembangunan daerah Kota Cirebon untuk tahun 2027. Pemerintah Kota Cirebon berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan sektor-sektor unggulan daerah sebagai motor penggerak pembangunan lokal. Penguatan sektor unggulan tersebut menjadi fokus utama sekaligus tema besar dalam penyusunan RKPD Kota Cirebon Tahun 2027. Kick Off Meeting Penyusunan RKPD Kota Cirebon Tahun 2027 secara resmi dibuka oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo. Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar menjadi rutinitas administrasi tahunan, melainkan merupakan tahapan awal yang fundamental dalam menentukan arah, sasaran, dan prioritas pembangunan Kota Cirebon ke depan. Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RKPD harus dilaksanakan secara partisipatif, terukur, dan berbasis data, sehingga kebijakan pembangunan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan visi pembangunan daerah. Kehadiran Ketua KPU Kota Cirebon dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan daerah yang demokratis dan inklusif. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung keberlanjutan pembangunan dan penguatan demokrasi di Kota Cirebon.


Selengkapnya