
Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Dan Peran Serta Masyarakat Dalam Rangka Meningkatkan Tingkat Partisipasi Pemilih
Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – Acara dibuka oleh Ketua KPU Kota Cirebon pukul 09.00 WIB, setiap kabupaten/kota harus membentuk KP3 di wilayah masing-masing. Program ini adalah program di Tahun 2021, namun pelaksanaannya dan pengganggarannya ada di 2022, diharapkan akan terus berlanjut di 2023. Tujuan kader adalah untuk pegawalan penyelenggaraan pemilu fokusnya pada partisipasi pemilih. Di Kota Cirebon, partisipasi pemilih sudah lebih baik dari pada Pemilu sebelumnya, tingkat partisipasi pemilih di Tahun 2019, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta legistlatif di rata-ratakan 82 persen. Namun, masih diupayakan atau ditingkatkan maksimal mendekati 100 persen. Maka indikator Pemilu adalah untuk meningkatkan partisipasi, maka outputnya legitimasi oleh pemilih yang puncaknya sehingga segala program dan implementasi yang pemimpin terpilih tersebut bisa menjadi inspirasi rakyat dapat di wujudkan. Pelaksanaan Pemilu yang demokrasi menjadi sangat penting sehingga menjadi rakyat berdaulat. Saat ini kita sudah memasuki dua tahapan pokok yaitu rekapitulasi hasil verifikasi administrasi yang penyampaian hasilnya terhadap 9 partai sudah masuk ke Kota Cirebon, baik partai Parliamentary Threshold ataupun Non-Parliamentary Threshold yang diantaranya ada Partai yang baru, kegiatan yang kedua saat ini kita sedang menunggu tindaklanjut untuk diterimanya lima partai hasil lolosnya Bawaslu. Namun ada 5 partai hasil putusan tsb akan dilakukan verifikasi administrasi. Selanjutnya di tahun ini akan dilakukan 2 tahapan Pemilu yaitu Penataan Dapil dan kegiatan badan adhoc pembentukan PPK dan PPS, sedangkan KPPS dan PPDP akan selanjutnya dibentuk. Maka Pemilu harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah maupun masyarakat luas. Selanjutnya, pemaparan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, mengenai tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik, tanggal 19 Oktober-4 November KPU Kota Cirebon sudah melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik terhadap 9 Parpol yang lulus Verifikasi Administrasi. Tahapan Verifikasi Faktual Keanggotaan sudah dilaksanakan tanggal 19 Oktober-4 November. Situasi dalam pelaksanaan sangat kondusif, diucapkan terima kasih kepada pemangku pemerintah Camat atau Lurah. Namun di lapangan banyak nama warga yang dicatut namanya dalam Partai Politik. Sementara itu, Pemaparan dari narasumber Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cirebon, terkait peran serta pemerintah dan pemerintah daerah terkait kepemiluan. Peran Pemda adalah baik dalam pada saat tahapan pemilu di antaranya penyusunan data kependudukan, kampanye, distribusi logistik Pemilu, pelaksanaan Pemilihan pada saat di TPS, peran linmas untuk pengamanan, ketentraman, dan ketertiban. Linmas akan dibagi ke tiap kecamatan dan kelurahan, maka perlu bantuan dari kecamatan dan kelurahan dalam hal perekrutan linmas, namun harus diperhatikan juga anggaran untuk linmas tersebut karena anggarannya biasanya untuk Pilpres dari APBN dan Pilkada adalah dari pemerintah daerah. Bentuk bantuan dan fasilitasi pemerintah dan pemerintah daerah adalah penugasan personel dan penyediaan sarana ruangan pada sekretariat PPK, Panwaslu kecamatan, dan PPS. Pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan politik. Kelancaran transportasi pengiriman logistik. Ada beberapa kelurahan hak pilihnya menjadi rendah, dan partisipasinya rendah hak pilihnya. Terakhir, narasumber Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, mengenai tahapan Pemilu 2024. Terdapat sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual keanggotaan, yaitu Partai Hanura, Partai Perindo, PKN, Partai Buruh, Partai Garuda, PBB, PSI, Partai Gelora Indonesia, dan Partai Ummat. Sementara itu, partai politik yang akan dilakukan verifikasi administrasi berdasarkan putusan Bawaslu, yaitu Prima, PKP, Partai Republik, Partai Republik Indonesia, dan Parsindo. Hambatan pada Pemilu Tahun 2024 adalah keterbatasan sumber daya manusia penyelenggara pemilu di PPK, PPS, dan KPPS dan anggaran serta sarana. Jadwal tahapan yang sangat berhimpitan dan berbenturan. Peraturan dan mekanisme administrasi, serta kondisi geografis di Jawa Barat. Acara yang didukung oleh Bank BJB Cabang Cirebon dan Bank Syariah Indonesia Cabang Cirebon ini ditutup oleh Ketua KPU Kota Cirebon.