KPU Kota Cirebon Ikuti Kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #8: Penguatan Pengelolaan Media Sosial dan Pelaporan JDIH
CIREBON, 30 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Jawa Barat Seri #8, yang mengangkat topik “Pelaporan dan Pengecekan Media Sosial JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2025”, pada Kamis (30/10/2025) secara daring. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasannudin Ismail, yang menyampaikan ulasan singkat mengenai topik-topik yang telah dibahas dalam seri MH sebelumnya, sekaligus menjelaskan agenda pembahasan utama pada sesi kali ini. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dan pengarahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya bagi KPU Kabupaten/Kota untuk terus berinovasi dan kreatif dalam mengelola produk hukum yang dihasilkan. Menurutnya, masyarakat kini semakin melek hukum dan kritis terhadap informasi publik, sehingga pengelolaan JDIH harus dilakukan secara terbuka, edukatif, dan informatif. Selanjutnya, Hasannudin Ismail kembali memaparkan materi mengenai kebijakan pelaporan JDIH untuk KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2025. Ia menekankan agar hasil kegiatan hari ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas laporan serta pengelolaan JDIH di setiap satuan kerja. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pengecekan terhadap akun media sosial JDIH milik sejumlah KPU Kabupaten/Kota, untuk melihat konsistensi dan kreativitas dalam penyajian konten hukum. Menutup kegiatan, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba, memberikan arahan agar laporan pengelolaan JDIH disiapkan secara bertahap sejak dini sebagai bagian dari penyusunan laporan tahunan. Ia juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi dan konsistensi dalam memperkaya konten unggahan media sosial JDIH. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH, memperkuat transparansi informasi hukum, serta menghadirkan layanan dokumentasi hukum yang modern, terbuka, dan berintegritas.
Selengkapnya