Berita

5

KPU Kota Cirebon Ikuti Kegiatan Membahas Hukum (MH) Seri #8: Penguatan Pengelolaan Media Sosial dan Pelaporan JDIH

CIREBON, 30 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Jawa Barat Seri #8, yang mengangkat topik “Pelaporan dan Pengecekan Media Sosial JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2025”, pada Kamis (30/10/2025) secara daring. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasannudin Ismail, yang menyampaikan ulasan singkat mengenai topik-topik yang telah dibahas dalam seri MH sebelumnya, sekaligus menjelaskan agenda pembahasan utama pada sesi kali ini. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembukaan dan pengarahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya bagi KPU Kabupaten/Kota untuk terus berinovasi dan kreatif dalam mengelola produk hukum yang dihasilkan. Menurutnya, masyarakat kini semakin melek hukum dan kritis terhadap informasi publik, sehingga pengelolaan JDIH harus dilakukan secara terbuka, edukatif, dan informatif. Selanjutnya, Hasannudin Ismail kembali memaparkan materi mengenai kebijakan pelaporan JDIH untuk KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2025. Ia menekankan agar hasil kegiatan hari ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas laporan serta pengelolaan JDIH di setiap satuan kerja. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pengecekan terhadap akun media sosial JDIH milik sejumlah KPU Kabupaten/Kota, untuk melihat konsistensi dan kreativitas dalam penyajian konten hukum. Menutup kegiatan, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba, memberikan arahan agar laporan pengelolaan JDIH disiapkan secara bertahap sejak dini sebagai bagian dari penyusunan laporan tahunan. Ia juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi dan konsistensi dalam memperkaya konten unggahan media sosial JDIH. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH, memperkuat transparansi informasi hukum, serta menghadirkan layanan dokumentasi hukum yang modern, terbuka, dan berintegritas.


Selengkapnya
10

Tiga Pegawai KPU Kota Cirebon Ikuti Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu

CIREBON, 30 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengikuti Ujian Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum, yang dilaksanakan sesuai dengan Surat Undangan Sekretariat Jenderal KPU RI Nomor: 1700/SDM.09-Und/04/2025, pada Kamis (30/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan karir dan pemenuhan peta jabatan bagi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum di lingkungan KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap pejabat fungsional di lingkungan KPU memiliki kompetensi teknis dan profesionalitas yang sesuai dengan standar jabatan, sekaligus menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan penyelenggara pemilu. Dari KPU Kota Cirebon, terdapat tiga peserta yang mengikuti ujian kompetensi, yaitu: Hendra Gunawan – Penelaah Teknis Kebijakan Dwesti Kartikasari – Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan Osef Yadi Vidiyanto – Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi Pelaksanaan ujian kompetensi ini juga menjadi sarana bagi ASN KPU untuk meningkatkan kemampuan analisis, penguasaan regulasi kepemiluan, serta pemahaman terhadap sistem manajemen berbasis kinerja. Selain itu, hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar pengembangan karir dan penyusunan pola karier jabatan fungsional di lingkungan KPU secara nasional. KPU Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas SDM penyelenggara pemilu melalui pelatihan, sertifikasi, dan uji kompetensi berkelanjutan, guna memastikan seluruh pegawai bekerja profesional, akuntabel, dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pejabat fungsional di KPU Kota Cirebon dapat semakin siap dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pemilu dan berkontribusi optimal dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Selengkapnya
33

KPU Kota Cirebon Ikuti Rakor Pengawasan untuk Tingkatkan Efektivitas dan Tata Kelola Kelembagaan

CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dalam Rangka Peningkatan dan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan di seluruh satuan kerja KPU di Jawa Barat. Pengawasan internal menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga integritas kelembagaan, memastikan seluruh kegiatan berjalan transparan, tertib administrasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam kesempatan tersebut, KPU Provinsi Jawa Barat juga memberikan asistensi atas tindak lanjut temuan dari BPK, BPKP, dan APIP sejak tahun 2006 hingga 2024. Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kepatuhan, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan yang baik (good governance) di lingkungan KPU se-Jawa Barat. Forum ini juga mendorong setiap satuan kerja untuk memperkuat koordinasi lintas bidang, terutama dalam mendeteksi potensi permasalahan secara dini, memperbaiki sistem pelaporan, dan memastikan tindak lanjut rekomendasi audit berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, KPU Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kapasitas aparatur dalam bidang kepatuhan dan pelaporan keuangan, serta mendukung terwujudnya lembaga penyelenggara pemilu yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.


Selengkapnya
34

KPU Kota Cirebon Ikuti Parmas Insight Chapter #4: Bahas Strategi Menyentuh Kelompok Golput Kultural

CIREBON, 29 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Hasan Basri, bersama Plt. Kasubbag Parmas dan SDM Hendra Gunawan, mengikuti Kegiatan Parmas Insight Chapter #4 dengan tema “Apatisme Publik (Menyentuh Kelompok Golput Kultural)”, yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, yang menyampaikan pentingnya bagi seluruh jajaran KPU untuk memahami fenomena sosial di masyarakat, terutama terkait menurunnya partisipasi pemilih akibat apatisme politik. Menurutnya, setiap penyelenggara pemilu harus peka terhadap dinamika sosial dan berinovasi dalam strategi komunikasi, agar pesan pendidikan pemilih dapat diterima secara lebih luas dan bermakna. Pada kesempatan ini, hadir sebagai narasumber Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM dari KPU Kabupaten Subang serta KPU Kabupaten Indramayu. Keduanya berbagi pengalaman dan strategi lapangan dalam menyentuh kelompok masyarakat dengan kecenderungan “golput kultural”, yaitu kelompok yang secara sosial dan budaya memiliki jarak terhadap proses politik dan pemilihan umum. Diskusi berlangsung interaktif dan reflektif, di mana peserta dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat aktif berdialog dan berbagi pengalaman mengenai pendekatan komunikasi publik yang efektif, kolaborasi lintas komunitas, serta penggunaan media kreatif dalam sosialisasi pemilih. Kegiatan ini menjadi ruang saling belajar antar satuan kerja KPU untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat secara berkelanjutan. Sebagai penutup, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, memberikan evaluasi sekaligus arahan, agar seluruh Divisi Parmas KPU Kabupaten/Kota tetap menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang akurat, netral, dan bernilai edukatif. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih, terutama dalam menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini kurang terlibat dalam proses demokrasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk mewujudkan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan berintegritas.


Selengkapnya
47

KPU Kota Cirebon Ikuti Sharing Knowledge Etos Kerja CPNS KPU se-Jawa Barat

CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengikuti Kegiatan Sharing Knowledge Etos Kerja CPNS di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (28/10/2025). Dari KPU Kota Cirebon, kegiatan ini diikuti oleh lima CPNS, yaitu Fani Setiawan, Bondan Putra Pambansa, Bayu Purnama Ramadhan, Novria Isliarni, dan Feby Permata Wahyuni. Para CPNS tersebut turut didampingi oleh Plt. Sekretaris KPU Kota Cirebon Ferry Dwi Andiyani, Plt. Kasubbag Parmas dan SDM Hendra Gunawan, serta Staf Subbag Parmas dan SDM Novi Apriyani. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk penguatan pemahaman mengenai etos kerja ASN, khususnya bagi para CPNS sebelum memasuki tahapan Pra Jabatan / Pelatihan Dasar (Latsar) sebagai syarat pengangkatan menjadi PNS. Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme, di mana para CPNS dari berbagai Satker aktif menyampaikan pertanyaan dan refleksi mengenai nilai dasar ASN dan tanggung jawab etis sebagai pelayan publik. Dalam sesi pemaparan reflektif, narasumber menegaskan bahwa peran kesekretariatan dalam KPU adalah tulang punggung kelembagaan, yang menjadi penentu kelancaran administrasi, pengelolaan SDM, tata kelola keuangan, hingga dukungan teknis seluruh tahapan pemilu. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Cirebon berharap para CPNS semakin memahami makna pengabdian sebagai ASN KPU, serta siap mengabdi secara profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab, mendukung penyelenggaraan pemilu yang modern, transparan, dan berkeadilan.


Selengkapnya
41

KPU Kota Cirebon Ikuti Knowledge Sharing Penguatan Peran Jabatan Fungsional Pranata Keuangan dan Arsiparis

CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengikuti kegiatan Knowledge Sharing bertema Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Fungsional Tertentu Arsiparis dan Pranata Keuangan APBN, yang diselenggarakan pada Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan Hamzah Irsyad Munggaran, Pranata Keuangan APBN KPU Kabupaten Bandung, yang memaparkan peran strategis Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam presentasinya, Hamzah menjelaskan bahwa Pranata Keuangan memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan pengelolaan APBN berjalan sesuai prinsip good governance, melalui sistem penilaian berbasis Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Indikator Kinerja Individu (IKI) Mandatory. Sebagai narasumber kedua, hadir Septian Dwi Haryanto, S.H., Arsiparis Ahli Muda dari KPU Kabupaten Bogor, yang membahas peran krusial Arsiparis dalam pengelolaan arsip dinamis maupun statis, termasuk pembinaan sistem kearsipan dan penyajian arsip sebagai sumber informasi yang autentik dan terpercaya. Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Perwakilan KPU Kota Cirebon aktif mengikuti diskusi, mengajukan pertanyaan seputar implementasi teknis penilaian kinerja Jabatan Fungsional, serta berbagi pengalaman lapangan terkait pengelolaan arsip dan tata kelola keuangan di tingkat satuan kerja. Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan ini, KPU Kota Cirebon memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, khususnya pada Jabatan Fungsional strategis, guna mendukung tata kelola kelembagaan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.


Selengkapnya