Berita

KPU Kota Cirebon Laksanakan Coktas di Kecamatan Kejaksan

CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Pemutakhiran Terbatas (Coktas) Data Pemilih di Kecamatan Kejaksan, Rabu, 17 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan penyelenggaraan Pemilu/Pilkada mendatang.   Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bawaslu Kota Cirebon, serta perangkat kelurahan dan kecamatan terkait. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah. Kegiatan Coktas ini dilaksanakan secara terbatas untuk memverifikasi data pemilih pada wilayah tertentu. Langkah ini penting untuk memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih benar-benar terdaftar dan tidak ada data ganda ataupun pemilih yang tidak memenuhi syarat. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Cirebon berharap dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih, sekaligus memastikan seluruh warga negara yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi pada saat hari pemungutan suara. KPU Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu demi mewujudkan pemilu yang berkualitas serta berintegritas.  

Ketua KPU Kota Cirebon Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

CIREBON – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan di Kota Cirebon, (Selasa, 16 September 2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi pengawasan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, transparan, dan demokratis. Dalam kegiatan tersebut, hadir jajaran penyelenggara pemilu, unsur pengawas, serta perwakilan pemangku kepentingan terkait. Kehadiran Ketua KPU Kota Cirebon menjadi bentuk dukungan nyata terhadap sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam menjalankan amanat konstitusi penyelenggaraan pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawas pemilu dapat semakin kokoh dalam menjalankan tugas, sedangkan KPU akan terus memperkuat aspek teknis dan penyelenggaraan pemilu, sehingga keduanya dapat saling melengkapi dalam menjaga tegaknya demokrasi. KPU Kota Cirebon berkomitmen menjalankan seluruh tahapan pemilu dengan profesional, transparan, dan akuntabel, serta terus membangun sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.  

KPU Kota Cirebon Gelar Rapat Pleno Rutin, Fokus pada Kajian Teknis Pemilu 2024

CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar Rapat Pleno Rutin pada Senin, 4 Agustus 2025. Rapat ini secara khusus membahas persiapan kegiatan kajian teknis terkait pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, sebagai upaya evaluasi dan perbaikan untuk masa mendatang. Dalam rapat tersebut, seluruh komisioner hadir untuk mendiskusikan berbagai aspek teknis yang telah dan akan dilaksanakan. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sanubi, membuka pembahasan dengan memaparkan tindak lanjut dari kajian teknis. Sanubi menjelaskan, ada dua tema utama yang menjadi fokus pembahasan, yaitu Desain Surat Suara dan Penataan Daerah Pemilihan. “Kajian ini penting untuk memastikan seluruh proses pemilu berjalan lebih efektif dan efisien. Kami terus berupaya mencari desain surat suara yang paling mudah dipahami pemilih dan menata daerah pemilihan secara proporsional sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya. Rapat pleno rutin ini menunjukkan komitmen KPU Kota Cirebon dalam mempersiapkan setiap tahapan pemilu dengan matang dan akuntabel. Dengan adanya evaluasi dan kajian mendalam, diharapkan penyelenggaraan pemilu di masa depan dapat berjalan semakin lancar, transparan, dan sukses.

KPU Kota Cirebon Serahkan Hasil Lelang Logistik Pemilu 2024

CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon telah menyelesaikan proses lelang barang milik negara (BMN) berupa surat suara, kotak suara, dan bilik suara yang digunakan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Serah terima hasil penjualan lelang secara resmi dilakukan kepada pemenang lelang pada Senin, 4 Agustus 2025. Penyerahan hasil lelang ini merupakan bagian dari prosedur administrasi yang harus dijalankan KPU setelah selesainya tahapan pemilu. Logistik pemilu yang sudah tidak terpakai, seperti surat suara, kotak suara, dan bilik suara, dikelola sesuai peraturan yang berlaku untuk menghindari penumpukan barang dan mengoptimalkan aset negara. Sekretaris KPU Kota Cirebon, Ana Siti Hasanah, menjelaskan bahwa proses lelang ini dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). “Semua proses, mulai dari penetapan nilai hingga pelaksanaan lelang, kami lakukan dengan koordinasi bersama pihak terkait untuk memastikan akuntabilitas,” ujarnya. Hasil dari penjualan lelang ini selanjutnya akan disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan non-pajak. KPU Kota Cirebon berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, termasuk dalam pengelolaan aset dan logistik pemilu, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

KPU Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas RPJMD 2025-2029

CIREBON - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Mardeko, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon pada Senin, 4 Agustus 2025. Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka Persetujuan dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cirebon tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Kehadiran Ketua KPU Kota Cirebon dalam rapat ini menunjukkan komitmen KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kota Cirebon. Partisipasi KPU dalam pembahasan RPJMD sangat penting, sebab RPJMD akan menjadi landasan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, termasuk dalam aspek-aspek yang berkaitan dengan demokrasi dan partisipasi publik. Mardeko menyatakan bahwa KPU Kota Cirebon akan terus memantau dan memberikan masukan terkait program-program yang relevan dengan tugas dan fungsi KPU, terutama dalam hal peningkatan kualitas demokrasi dan pendidikan pemilih. "Kami berharap RPJMD ini dapat mengakomodasi program-program yang mendukung terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan transparan di Kota Cirebon," ujarnya. Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Cirebon ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, anggota DPRD, serta perwakilan instansi vertikal dan horizontal lainnya. Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam merumuskan arah pembangunan Kota Cirebon yang lebih baik di masa mendatang.

Penyerahan Kirab Pemilu 2024 Kepada KPU Kabupaten Majalengka

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024 Jalur IV di Kota Cirebon pada Hari Kedelapan yang dilaksanakan pada Sabtu, 28 September 2023. Sesuai jadwal, pada hari ini merupakan hari kirab terakhir di Kota Cirebon untuk selanjutnya diserahkan kepada KPU Kabupaten Majalengka. Berikut uraian kegiatan serah terima  Kirab Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Majalengka. Rombongan Serah Terima Kirab Pemilu Tahun 2024 ke KPU Kabupaten Majalengka diikuti oleh Ketua dan  Anggota KPU Kota Cirebon, Sekretariat KPU Kota Cirebon, Jagat saksana. Pukul 07.00 WIB, rombongan serah terima kirab bersiap menuju kendaraan masing-masing untuk beriringan menuju KPU Kabupaten Majalengka, iring-iringan terdiri dari Mobil jagat saksana, Mobil KPU Kota Cirebon 1 mobil, Pickup Bendera parpol, Mobil KPU Kota Cirebon sejumlah 5 mobil. Pukul 08.30 WIB, rombongan tiba di daerah Sumber Jaya yang merupakan perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka. Di sana tim penjemputan dari KPU Kabupaten Majalengka  yang terdiri dari 1 unit mobil Jagat saksana dan 1 unit mobil Patwal sudah menunggu untuk menjemput dan mengawal sampai lokasi acara serah terima bendera kirab Pemilu 2024 di depan Gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka. Pukul 09.15 WIB, rombongan serah terima kirab Pemilu KPU Kota Cirebon tiba dilokasi acara. Kendaraan rombongan termasuk mobil pick up bendera kirab Pemilu memposisikan parkir kendaraannya mengikuti arahan dari tim KPU Majalengka. Selanjutnya  jagat saksana melaksanakan gladi bersih untuk seremonial serah terima dengan KPU Kabupaten Majalengka.  Pukul 09.30 WIB rombongan kirab dari KPU Kota Cirebon mengikuti seremonial serah terima dengan KPU Kabupaten Majalengka. Diawali dengan tarian tradisional sebagai tarian selamat datang, disusul dengan pengalungan selendang oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Majalengka kepada Ketua  dan Anggota KPU Kota Cirebon. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan  pembukaan dan Sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, dilanjutkan dengan laporan tim pengawal kirab dari KPU Kota Cirebon yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Cirebon. Acara selanjutnya pembacaan Deklarasi Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa oleh Ketua KPU Kabupaten Majalengka yang diikuti oleh semua undangan dan peserta kirab yang hadir dan dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi.  Acara selanjutnya adalah prosesi serah terima bendera kirab dan kotak pataka oleh Ketua dan Sekretaris KPU Kota Cirebon kepada Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Majalengka. Diakhiri dengan tanda tangan berita acara oleh Sekretaris  dan rombongan kembali ke kantor KPU Kota Cirebon.  Dengan berakhirnya seremonial serah terima di KPU Kabupaten Majalengka, maka berakhir pula tugas dari KPU Kota Cirebon untuk melaksanakan Kirab Pemilu 2024 di Kota Cirebon yang dimulai tanggal 23 sampai dengan 28 September 2023.