KPU Kota Cirebon Ikuti Pleno Nasional PDPB 2025, Perkuat Komitmen Akurasi Data Pemilih
Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (17/12/2025).
Rapat pleno nasional ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Ketua DKPP RI, serta perwakilan dari instansi vertikal terkait. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut mencerminkan pentingnya proses pemutakhiran data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
Pembacaan rekapitulasi nasional dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil rekapitulasi PDPB oleh masing-masing Ketua KPU Provinsi dari seluruh Indonesia. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pemilih berkelanjutan.
Berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025, KPU RI menetapkan total jumlah pemilih sebanyak 211.865.861 orang, yang mencakup pemilih laki-laki dan perempuan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Melalui rapat pleno ini, KPU kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akurasi, validitas, dan keberlanjutan data pemilih. Data pemilih yang mutakhir dan terpercaya merupakan elemen krusial dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, serta berintegritas.
KPU Kota Cirebon mendukung penuh langkah-langkah strategis KPU RI dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai upaya memastikan hak pilih warga negara terlindungi dan kualitas demokrasi terus meningkat.