KPU Kota Cirebon Lakukan Perubahan Pejabat Perbendaharaan 2026

Kota Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melakukan penyesuaian struktur pejabat perbendaharaan Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan yang profesional dan akuntabel.

Adapun pejabat yang mengalami perubahan yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang kini dijabat oleh Ruly Ruslian Fauzi, S.E., serta Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) yang dijabat oleh Ferry Dwi Andiyani, S.E.

Seiring dengan perubahan tersebut, pada Kamis (5/2/2026) telah dilaksanakan proses pengaktifan pengguna dan One Time Password (OTP) pada Aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) untuk user KPA dan PPSPM. Kegiatan ini dilakukan secara daring bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon.

Pengaktifan akses pada Aplikasi SAKTI merupakan tahapan penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pejabat perbendaharaan, khususnya dalam pengelolaan administrasi keuangan negara. Melalui sistem ini, proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran dapat dilakukan secara terintegrasi, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perubahan pejabat perbendaharaan ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di lingkungan KPU Kota Cirebon. Selain itu, optimalisasi penggunaan aplikasi SAKTI juga menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan.

KPU Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten serta pemanfaatan sistem digital yang terintegrasi, diharapkan pelaksanaan anggaran Tahun 2026 dapat berjalan dengan optimal dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 9 Kali.