Menjadi ASN KPU: Tanggung Jawab, Tantangan, dan Tekad Kami

Oleh : Feby Permata Putri | CPNS KPU Kota Cirebon

Setelah berhasil melewati beberapa tahap seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), para peserta bertransisi dari seorang warga negara menjadi seorang CASN. Sebuah perubahan yang pastinya cukup signifikan untuk sebagian orang, amanah ini lah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Menurut Satjipto Rahardjo, tanggung jawab adalah kewajiban moral dan hukum seseorang yang timbul dari suatu perbuatan, sehingga ia harus bertanggung jawab atas akibat-akibat yang muncul. Pengertian ini sangat relevan dengan para CASN  yang  harus memahami bahwa setiap tindakan dan keputusan yang diambil bukan hanya soal menjalankan perintah, tapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.

Sebagai CASN di Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (Sekjen KPU) yang sebelumnya hanya memiliki kewajiban umum seperti mematuhi hukum, menggunakan hak suara, dan berpartisipasi dalam pemilihan umum menjadi memiliki tanggung jawab menjaga integritas pemilu, menjamin hak politik seluruh masyarakat, serta memastikan pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Melaksanakan tanggung jawab ini adalah salah satu cara untuk menjaga kredibilitas KPU sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara pemilu di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan tanggung jawab tersebut pastinya para CASN memiliki tantangan dalam implementasinya, yaitu harus memahami dengan baik terkait pemahaman mengenai regulasi, tahapan pemilu, dan teknologi informasi di Sekjen KPU. Dari sisi lain juga harus mampu untuk menahan segala bentuk intervensi politik dan tekanan sosial. 

Tantangan ini membuat para CASN harus memiliki tekad untuk terus belajar, beradaptasi, berinovasi, memahami sistem serta aturan yang berlaku di lingkungan Sekjen KPU dan menaati setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sehingga nantinya dapat mengabdi dengan loyalitas, penuh integritas, dan profesionalisme. Hal ini diharapkan akan mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Selain itu, para CASN juga harus bertekad untuk menjadikan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang terpercaya dan berkualitas sehingga mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 57 Kali.