KPU Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon
CIREBON – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Sanubi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon yang digelar di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, pada Senin (17/11/2025). Kehadiran KPU Kota Cirebon dalam rapat ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses perumusan kebijakan daerah, sekaligus bagian dari koordinasi kelembagaan dalam memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
Rapat Paripurna tersebut membahas tiga agenda utama, yaitu:
-
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kota Cirebon tentang APBD Tahun Anggaran 2026;
-
Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Cirebon terhadap RAPERDA APBD 2026; dan
-
Jawaban atau Tanggapan Wali Kota Cirebon atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Cirebon.
Penyampaian RAPERDA APBD menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus penganggaran Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Dokumen ini memuat arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas belanja strategis, serta alokasi anggaran yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan pada tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kota Cirebon menyampaikan pandangan umum terkait kebijakan anggaran, kebutuhan strategis, serta evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sebelumnya. Wali Kota Cirebon kemudian memberikan tanggapan atas pandangan tersebut sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen anggaran sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan.
Kehadiran KPU Kota Cirebon pada agenda ini mencerminkan komitmen lembaga dalam mendukung transparansi dan sinergi antarlembaga pemerintah daerah. Interaksi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi terkait kebijakan anggaran yang secara tidak langsung mendukung ekosistem pemilu yang berkualitas dan berkelanjutan di Kota Cirebon.