KPU Kota Cirebon Ikuti Rakor Layanan Kepegawaian Bersama BKN: Perkuat Tata Kelola ASN yang Profesional
CIREBON, 2–3 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Kepegawaian dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, yang diselenggarakan secara daring selama dua hari, Minggu–Senin (2–3/11/2025).
Dari KPU Kota Cirebon, kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kasubbag Parmas dan SDM, Hendra Gunawan, serta Staf Subbag Parmas dan SDM, Novi Apriyani.
Rakor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara KPU dan BKN guna mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, efektif, dan akuntabel di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan seluruh satuan kerja di bawahnya.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI, Yuli Hertaty, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi dan literasi digital bagi pengelola kepegawaian di seluruh tingkatan lembaga KPU.
Menurutnya, sinergi dengan BKN menjadi kunci dalam menghadirkan layanan kepegawaian yang modern dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Hadir sebagai narasumber utama, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, yang memaparkan materi bertajuk “Peran dan Produk Layanan BKN dalam Manajemen ASN.”
Dalam paparannya, Imas menjelaskan berbagai inovasi dan kebijakan terbaru BKN yang mendukung manajemen ASN berbasis sistem merit, termasuk penguatan perencanaan karier, penilaian kinerja, dan layanan kepegawaian digital.
Selain itu, Jumiati, Sekretaris Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, turut memberikan materi mengenai transformasi digital dalam pengelolaan kepegawaian pemerintah.
Ia menekankan bahwa penerapan sistem digital yang terintegrasi akan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akurasi data ASN di seluruh instansi, termasuk KPU.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Cirebon memperkuat komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi dan pengelolaan SDM yang adaptif, profesional, serta berintegritas.
Hasil Rakor ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam penerapan sistem kepegawaian modern yang selaras dengan prinsip good governance di lingkungan KPU secara menyeluruh.