KPU Kota Cirebon Ikuti FGD Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi Jawa Barat
BANDUNG, 4 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menghadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Analisis Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, yang diselenggarakan di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (4/11/2025).
Dari KPU Kota Cirebon, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sanubi, serta Kasubbag Teknis dan Hukum, Ruly Ruslian Fauzi. FGD ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam melakukan evaluasi dan analisis mendalam terhadap penetapan Dapil Pemilu 2024, serta menyusun formula yang lebih proporsional dan representatif untuk Pemilu berikutnya.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, dengan menghadirkan berbagai narasumber dari unsur Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, dan kalangan akademisi, yang memberikan pandangan dari sisi hukum, politik, serta teknis penyelenggaraan pemilu.
Turut hadir pula Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Kholik, yang memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
Dalam sambutannya, Idham Kholik menegaskan bahwa penataan daerah pemilihan (Dapil) bukan sekadar pembagian wilayah, melainkan wujud nyata komitmen KPU untuk menjamin kesetaraan nilai suara dan representasi politik masyarakat.
Ia menekankan pentingnya evaluasi berbasis data dan keterlibatan publik agar proses penataan Dapil benar-benar mencerminkan keadilan, proporsionalitas, dan transparansi.
Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif, dengan berbagai masukan dari peserta mengenai kriteria penataan Dapil yang ideal, termasuk penyesuaian terhadap dinamika jumlah penduduk, pembagian wilayah administratif, dan kondisi geografis.
Selain itu, para peserta juga membahas pentingnya penerapan kaidah hukum dan prinsip demokrasi substantif dalam menentukan konfigurasi Dapil dan alokasi kursi DPRD di masa mendatang.
Sebagai penutup, kegiatan ini diharapkan menjadi ruang refleksi dan kolaborasi antar-KPU Kabupaten/Kota untuk menghasilkan penataan Dapil yang lebih adil, efisien, dan sesuai perkembangan daerah.
Melalui partisipasinya dalam kegiatan ini, KPU Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam proses penataan daerah pemilihan yang transparan dan berbasis data, sekaligus memperkuat kesiapan kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.
Dengan sinergi yang kuat antar-satuan kerja KPU di seluruh Jawa Barat, diharapkan penataan Dapil ke depan dapat semakin memperkuat kualitas demokrasi dan representasi politik masyarakat Cirebon.