KPU Kota Cirebon Ikuti Webinar Penerapan E-Government Berbasis Big Data untuk Penguatan Tata Kelola Pemilu
CIREBON, 7 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengikuti Webinar Penerapan E-Government Berbasis Big Data di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (7/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI dalam mendorong transformasi digital dan modernisasi tata kelola kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan data pemilu yang akurat, efisien, dan transparan.
Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, Big Data memiliki peranan strategis dalam memperkuat sistem perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan kepemiluan. Melalui analisis data skala besar, KPU dapat mengidentifikasi tren perilaku pemilih dari waktu ke waktu, memetakan kelompok masyarakat yang cenderung tidak berpartisipasi, serta mendeteksi potensi data ganda dalam daftar pemilih.
Penerapan Big Data tidak hanya meningkatkan akurasi dan efisiensi pengelolaan data, tetapi juga memperluas kemampuan lembaga dalam mengambil keputusan berbasis data (data-driven decision making). Melalui sistem ini, KPU dapat melakukan perencanaan program sosialisasi yang lebih tepat sasaran, memperbaiki tata kelola sistem informasi pemilu, serta memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan transparan dan akuntabel.
Selain membahas aspek teknis, webinar ini juga menekankan pentingnya integrasi sistem E-Government untuk mendukung sinergi lintas bidang di lingkungan KPU, termasuk pengelolaan arsip digital, sistem kepegawaian, logistik, dan data pemilih.
Pendekatan berbasis Big Data dinilai menjadi fondasi utama bagi transformasi digital kelembagaan KPU, sejalan dengan visi untuk membangun penyelenggaraan pemilu yang modern, efisien, dan berbasis teknologi.
Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan ini, KPU Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat kapasitas digital aparatur dalam rangka mendukung penerapan E-Government di lingkungan KPU. Langkah ini menjadi bagian penting dari transformasi menuju tata kelola pemilu yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan masyarakat demokratis di era digital.