KPU Kota Cirebon mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #10
CIREBON - KPU Kota Cirebon mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #10 dengan topik “Catatan Evaluasi Pengelolaan dan Pengembangan JDIH KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat” yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (13/11/2025).
Kegiatan dibuka dengan arahan oleh Kepala Bagian Parmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat, Yunike Puspita, yang menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai dasar bahwa keterbukaan informasi publik adalah sebuah upaya untuk meningkatkan transparansi informasi di lingkungan KPU. Ia juga menegaskan bahwa ini merupakan wujud nyata untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang profesional dan berintegritas.
Selanjutnya, Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasannudin Ismail, menyampaikan bahwa catatan evaluasi bukanlah bentuk kekurangan, melainkan momentum untuk melakukan perbaikan ke depan dalam pengelolaan JDIH di setiap satuan kerja.
Materi utama disampaikan Narasumber, yaitu Pelaksana pada Biro Hukum Sekretariat Jenderal KPU RI, Muhammad Fakhri Ali Ibrahim, yang memaparkan bahwa baik buruknya pengelolaan JDIH sangat bergantung pada bagaimana laporan JDIH tersebut dieksekusi. Ia juga menjelaskan hasil evaluasi pengelolaan JDIH KPU Provinsi Jawa Barat tahun 2025 yang mencakup tujuh aspek penilaian, yaitu: organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana dan prasarana, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta inovasi.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama narasumber.
Kemudian, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Sophia Kurniasari Purba, memberikan pengarahan agar KPU Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti laporan JDIH tahunan. Ia juga mendorong agar setiap satuan kerja berinovasi melalui kerja sama dengan pemerintah daerah serta melakukan perbaikan metadata secara berkelanjutan.