
KPU Kota Cirebon Gandeng Bawaslu Kota Cirebon, Berikan Edukasi Data Pemilih di Wilayah Perbatasan Bumi Saputra Asri Kelurahan Sukapura
Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – Salah satu elemen penting pelaksanaan tahapan Pemilu adalah daftar pemilih. Daftar pemilih yang akurat dan akuntabel akan bermuara pada peningkatan kualitas Pemilu. Sebagai salah satu upaya mewujudkan hal tersebut, KPU Kota Cirebon bersama Bawaslu Kota Cirebon memberikan edukasi tentang pentingnya peran serta masyarakat dalam meningkatkan kualitas Data Pemilih khususnya di wilayah perbatasan, bertempat di Mushola Al-Fath Bumi Saputra Asri Kelurahan Sukapura, Rabu (10/08).
Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Anggota KPU Kota Cirebon Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nur Dewi Kurniyawati, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cirebon, Hasbi Falahi, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, Lurah Sukapura, Ahmad Muhaimin, perangkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga serta tokoh masyarakat di Bumi Saputra Asri.
Mengawali pertemuan, Ahmad Muhaimin mengatakan bahwa pertemuan ini sangat penting untuk diadakan mengingat tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah dimulai. “Memasuki tahapan Pemilu dan dengan telah diterbitkannya Permendagri Nomor 75 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Cirebon dengan Kota Cirebon, maka kita wajib secara nyata untuk melaksanakannya yaitu dengan segera mengurus administrasi kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” tegas Muhaimin.
Dalam kesempatan sama, Nur Dewi menuturkan bahwa penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutakhirkan data pemilih demi terwujudnya data pemilih yang berkualitas. “Apalagi dengan telah diimplementasikannya Permendagri 75 Tahun 2018, berimplikasi terhadap perubahan administrasi kependudukan bagi warga di perbatasan yang semula merupakan penduduk Kabupaten Cirebon menjadi Kota Cirebon, yang tentu saja berpengaruh juga terhadap daftar pemilih.” kata Nur Dewi.
Untuk itu, masih kata Nur Dewi, melalui kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2020, KPU Kota Cirebon mengimbau kepada warga Bumi Saputra Asri untuk segera menyampaikan laporan dan masukkannya disertai bukti dokumen kependudukan agar dapat dimasukkan ke dalam Data Pemilih Berkelanjutan sehingga hak pilihnya dapat terjamin di Pemilu 2024.
Sementara itu, Mohamad Joharudin menekankan aspek mitigasi terhadap potensi permasalahan menyangkut data pemilih agar tidak dipersoalkan oleh pihak-pihak tertentu. Sebab permasalahan data pemilih menjadi salah satu aspek yang paling sering dipermasalahkan di sidang-sidang sengketa hasil. “Berkaca dari pengalaman di beberapa daerah, lebih baik kita bekerja keras di awal untuk meningkatkan kualitas data pemilih daripada berperkara di sengketa hasil Pemilu, apalagi di daerah perbatasan,” ujar Joharudin.
Di akhir pertemuan, Abimanyu selaku perwakilan dari Paguyuban Warga Bumi Saputra Asri mengapresiasi langkah KPU Kota Cirebon dan Bawaslu Kota Cirebon yang telah memberikan pemahaman kepada warga untuk turut andil dalam pemutakhiran data pemilih. Ke depan, ujar Abimanyu, akan disampaikan data warga yang telah menyesuaikan data kependudukannya mejadi penduduk Kota Cirebon kepada KPU Kota Cirebon sehingga dapat dimasukkan ke dalam Data Pemilih Berkelanjutan.