
Rapat Pembahasan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye
Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon mengadakan Rapat Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Senin (27/6). Rapat dilaksanakan di aula dan dihadiri oleh komisioner dan pegawai KPU Kota Cirebon.
Dalam rapat tersebut terdapat pokok bahasan yang penting dikarenakan perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Diantaranya mengenai bahan kampanye, alat peraga kampanye, iklan di media, dan money politics. (Foto Oleh Richad Ardi)