Berita

37

Bimbingan Teknis KPU Provinsi Jawa Barat Dengan PPK dan PPS Se-Jawa Barat

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Anggota KPU Kota Cirebon Divisi Teknis, Moh. Arief, S.Sos mengikuti Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara bertempat di Hotel Aston – Kabupaten Cirebon. Acara tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Panitia Pemilihan Kecamatan, Jumat-Sabtu (25-26 Mei 2018). (Media Center)


Selengkapnya
39

Bimbingan Teknis Evaluasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Serentak 2018

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Evaluasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu 27 Juni 2018. Acara tersebut diselenggarakan pada Jumat-Sabtu / 25-26 Mei 2018 di Hotel Mountana – Kuningan. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, SE., Ak. Turut mendampingi Anggota KPU Kota Cirebon Divisi Program Data dan Anggota KPU Kota Cirebon Divisi Hukum yakni Iwan Setiawan, SH dan Dr. Sanusi, SH., MH serta Kasubbag Program Data, Efar Januar Udnur, S.IP. Peserta Bimbingan Teknis tersebut yaitu 1 Orang Operator Data Pemilih (ODP) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 2 orang Operator Data Pemilih (ODP) Panita Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Cirebon. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 1, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota yang selanjutnya disebut Pemilihan, adalah pelaksana kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota secara langsung dan demokratis. Materi Bimbingan Teknis Evaluasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu 27 Juni 2018 disampaikan oleh Anggota KPU Kota Cirebon Divisi Program Data, M. Iwan Setiawan, SH. Materi yang disampaikan tentang Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Pindahan serta Penyusunan DPS Pemilu 2019. Pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) WAJIB membawa Formulir C6 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan dari Disdukcapil. Jumat malam (25/5), kegiatan Bimbingan Teknis Evaluasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu 27 Juni 2018, dilanjutkan dengan sesi diskusi hasil penyampaian materi tentang Daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih Tambahan. Diskusi antara Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, SE., Ak dan Anggota KPU Kota Cirebon, M. Iwan Setiawan, SH dan Dr. Sanusi, SH., MH dengan peserta Bimtek dari Operator Daftar Pemilih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Cirebon. Diskusi tersebut dipandu oleh Kasubbag Program Data, Efar Januar Udnur, S.IP. (Media Center)


Selengkapnya
43

Workshop Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh)

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Sehubungan dengan Pelaksanaan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Rabu 27 Juni 2018, Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, SE., Ak didampingi oleh Divisi Program Data KPU Kota Cirebon, M. Iwan Setiawan, SH serta Kasubbag Program Data, Efar Januar Udnur, S.IP mengikuti kegiatan Workshop Penyusunan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Rabu dan Kamis (23-24 Mei 2018) bertempat di GH Universal Hotel Bandung, Jl Dr. Setiabudi No. 376, Ledeng, Cidadap, Kota Bandung. (Media Center)


Selengkapnya
44

Pemusnahan Surat Suara Rusak Pilwalkot Cirebon Hasil Penyortiran dan Pelipatan

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Pada hari Rabu (23/5), KPU Kota Cirebon melakukan kegiatan pemusnahan surat suara rusak Pilwalkot Cirebon hasil penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan terhitung 18-20 Mei 2018. Surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari surat suara rusak yang diakibatkan karena kondisi surat suara robek, potongan tidak simetris dan warna di surat suara yang memudar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Cirebon Moh. Arief, S.Sos, Dita Hudayani, SH dan Dr. Sanusi, SH., MH serta Kasubbag Umum, Supriati Puji Astuti, SE dan Staf KPU Kota Cirebon. Pemusnahan surat suara rusak disaksikan langsung oleh Ketua dan Anggota Panwas Kota Cirebon, Susilo Waluyo, SE dan Mohamad Joharudin, S.Pd., M.Pd serta perwakilan Polres Cirebon Kota. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. (Media Center)


Selengkapnya
39

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilgub Jawa Barat

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Pada hari Senin (21/5), KPU Kota Cirebon melanjutkan kegiatan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Rabu 27 Juni 2018. Sebelumnya (18-20 Mei 2018), KPU Kota Cirebon melakukan kegiatan pelipatan surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu 27 Juni 2018. Kegiatan pelipatan surat suara melibatkan sekretariat KPU Kota Cirebon, tenaga pendukung, PPK dan PPS se-Kota Cirebon serta masyarakat umum. Sebagai pengarah pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu Komisioner KPU Kota Cirebon, yakni Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, SE., Ak dan Anggota KPU Kota Cirebon, Moh. Arief, S.Sos, Dr. Sanusi, SH., MH, Dita Hudayani, SH, M. Iwan Setiawan, SH serta Sekretaris KPU Kota Cirebon, Drs. Asep Gandana. Hari kedua (22/5), KPU Kota Cirebon melakukan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Rabu 27 Juni 2018. Sebelumnya (18-20 Mei 2018), KPU Kota Cirebon telah melakukan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu 27 Juni 2018. Kegiatan pelipatan surat suara melibatkan jajaran sekretariat KPU Kota Cirebon, tenaga pendukung, PPK dan PPS se-Kota Cirebon serta masyarakat umum. Sebagai pengarah pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu Komisioner KPU Kota Cirebon, yakni Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, SE., Ak dan Anggota KPU Kota Cirebon, Moh. Arief, S.Sos, Dr. Sanusi, SH., MH, Dita Hudayani, SH, M. Iwan Setiawan, SH serta Sekretaris KPU Kota Cirebon, Drs. Asep Gandana. Sedangkan koordinator pelaksanaan pelipatan surat suara oleh Divisi Logistik dan Umum yakni Dr. Sanusi, SH., MH dibantu oleh Kasubbag Umum, Supriati Puji Astuti, SE. Pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilgub Jawa Barat ditargetkan selesai selama 3 hari. (Media Center)


Selengkapnya
41

Penertiban APK Rusak dan Tidak Sesuai Peraturan

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Menindaklanjuti Hasil Rapat Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, Rabu 27 Juni 2018, Sabtu (12/5), KPU Kota Cirebon bersama Desk Pilkada, Panwas Kota Cirebon, Tim Kampanye Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon, dan PPK dan PPS se-Kota Cirebon dan pihak terkait bersama-sama menertibkan APK yang rusak dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (15/5) pukul 08.00 WIB, bertempat di Kantor KPU Kota Cirebon (titik kumpul). Pengarah kegiatan tersebut yakni Anggota KPU Kota Cirebon, Moh. Arief, S.Sos. Turut mendampingi Anggota KPU Kota Cirebon Divisi Sosialisasi dan Divisi Hukum yakni Dita Hudayani, SH dan Dr. Sanusi, SH., MH. Turut hadir perwakilan dari Desk Pilkada, Abdul Syukur dan Suweka dari Satpol PP Kota Cirebon. Selain itu, hadir juga Tim Kampanye Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon nomor Urut 1 dan Urut 2 pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon. (Media Center)


Selengkapnya