Berita

Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan di Kantor Partai Keadilan Sejahtera

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan di Kantor Partai Keadilan Sejahtera Jalan Kalitanjung No. 81 Penyuken Harjamukti Kota Cirebon, Rabu (31/1/18). Pada saat pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan, Parpol harus mempersiapkan beberapa hal, diantaranya Pertama, SK Kepengurusan tingkat Kota. Kedua, Kelengkapan KTP dan KTA KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara). Ketiga, Jumlah keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan Parpol. Keempat, Surat keterangan domisili sekretariat Parpol. Kelima, mengambil sampel 5% dari jumlah anggota yang terdaftar. (Media Center)

Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan di Kantor Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan di Kantor Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Jalan Jembar Agung Majasem No 16 RT 02 RW 14 Karyamulya – Kesambi Kota Cirebon, Selasa (30/1/18). Pada saat pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan, Parpol harus mempersiapkan beberapa hal, diantaranya Pertama, SK Kepengurusan tingkat Kota. Kedua, Kelengkapan KTP dan KTA KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara). Ketiga, Jumlah keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan Parpol. Keempat, Surat keterangan domisili sekretariat Parpol. Kelima, mengambil sampel 5% dari jumlah anggota yang terdaftar. (Media Center)

Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan di Kantor Partai Golongan Karya

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan di Kantor Partai Golongan Karya Jalan Siliwangi No 15 Kota Cirebon, Selasa (30/1/18). Pada saat pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan, Parpol harus mempersiapkan beberapa hal, diantaranya Pertama, SK Kepengurusan tingkat Kota. Kedua, Kelengkapan KTP dan KTA KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara). Ketiga, Jumlah keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan Parpol. Keempat, Surat keterangan domisili sekretariat Parpol. Kelima, mengambil sampel 5% dari jumlah anggota yang terdaftar. (Media Center)

Verifikasi Faktual Kepengurusan di Kantor Partai Bulan Bintang Kota Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon Verifikasi Faktual Kepengurusan di Kantor Partai Bulan Bintang Kota Cirebon, Jalan Kriyan Barat, Pelangi Raya Residence (Perumahan Cirebon TV) Blok B Nomor 2 RT 01 RW 17 Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (30/1/18). Pada saat pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan, Parpol harus mempersiapkan beberapa hal, diantaranya Pertama, SK Kepengurusan tingkat Kota. Kedua, Kelengkapan KTP dan KTA KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara). Ketiga, Jumlah keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan Parpol. Keempat, Surat keterangan domisili sekretariat Parpol. Kelima, mengambil sampel 5% dari jumlah anggota yang terdaftar. (Media Center)

Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan di Kantor Partai Solidaritas Indonesia

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan di Kantor Partai Solidaritas Indonesia Jalan Karya Bakti RT 5 RW 10 Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (30/1/18). Pada saat pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan, Parpol harus mempersiapkan beberapa hal, diantaranya Pertama, SK Kepengurusan tingkat Kota. Kedua, Kelengkapan KTP dan KTA KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara). Ketiga, Jumlah keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan Parpol. Keempat, Surat keterangan domisili sekretariat Parpol. Kelima, mengambil sampel 5% dari jumlah anggota yang terdaftar. (Media Center)

Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan di Kantor Partai Nasional Demokrat

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan di Kantor Partai Nasional Demokrat Jalan Merdeka Nomor 1 Kota Cirebon, Selasa (30/1/18). Pada saat pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan, Parpol harus mempersiapkan beberapa hal, diantaranya Pertama, SK Kepengurusan tingkat Kota. Kedua, Kelengkapan KTP dan KTA KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara). Ketiga, Jumlah keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan Parpol. Keempat, Surat keterangan domisili sekretariat Parpol. Kelima, mengambil sampel 5% dari jumlah anggota yang terdaftar. (Media Center)