KPU Kota Cirebon Laksanakan Coktas di Kecamatan Kejaksan
CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Pemutakhiran Terbatas (Coktas) Data Pemilih di Kecamatan Kejaksan, Rabu, 17 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan penyelenggaraan Pemilu/Pilkada mendatang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bawaslu Kota Cirebon, serta perangkat kelurahan dan kecamatan terkait. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah. Kegiatan Coktas ini dilaksanakan secara terbatas untuk memverifikasi data pemilih pada wilayah tertentu. Langkah ini penting untuk memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih benar-benar terdaftar dan tidak ada data ganda ataupun pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Cirebon berharap dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih, sekaligus memastikan seluruh warga negara yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi pada saat hari pemungutan suara. KPU Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu demi mewujudkan pemilu yang berkualitas serta berintegritas.