Berita

KPU Kota Cirebon Tetapkan 255.078 Pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka DPB Triwulan III Tahun 2025

CIREBON, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KPU Kota Cirebon pada hari Kamis, 2 Oktober 2025, dan dihadiri oleh Bawaslu Kota Cirebon, unsur Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Cirebon menetapkan jumlah total pemilih sebanyak 255.078 pemilih, yang terdiri dari 126.514 pemilih laki-laki dan 128.564 pemilih perempuan. Seluruh pemilih tersebut tersebar di 5 kecamatan dan 22 kelurahan di wilayah Kota Cirebon.

Kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih, agar seluruh warga yang telah memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada mendatang. Selain itu, rapat pleno ini juga menjadi wadah koordinasi dan transparansi antar lembaga dalam menjaga integritas data pemilih. KPU Kota Cirebon terus berkomitmen untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam memastikan data diri mereka tercatat dengan benar.

KPU Kota Cirebon mengajak seluruh warga untuk aktif berpartisipasi dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan cara melapor jika terdapat perubahan status seperti pindah domisili, perubahan status sipil, atau telah memenuhi syarat menjadi pemilih baru. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif, transparan, dan berintegritas di Kota Cirebon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4 kali