KPU Kota Cirebon Ikuti Membahas Hukum JDIH KPU Jawa Barat Seri #7 secara Daring
CIREBON, 16 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengikuti kegiatan Membahas Hukum (MH) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Jawa Barat Seri #7 yang mengangkat tema “Tata Cara Pembuatan Abstrak Keputusan, Resume Putusan, dan Ketentuan Pengelolaan Media Sosial KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota”. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring pada Kamis (16/10/2025) dan diikuti oleh jajaran Subbagian Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Subbagian Hukum KPU Provinsi Jawa Barat, Hasanuddin Ismail, yang menyampaikan bahwa forum ini menjadi bagian penting untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas jajaran hukum KPU di seluruh Jawa Barat, khususnya dalam penguatan kualitas pengelolaan JDIH.
Materi pertama disampaikan oleh Staff Biro Hukum KPU RI, Inti Faatuzahro, yang memaparkan secara komprehensif mengenai tata cara penyusunan abstrak Keputusan KPU. Ia menjelaskan mengenai dasar hukum, karakteristik, komponen penting, serta struktur isi abstrak, yang bertujuan untuk memberikan ringkasan informatif dan objektif dari substansi keputusan KPU agar mudah dipahami publik.
Materi kedua disampaikan oleh Staff Biro Hukum KPU RI, Sefania, yang membahas pengelolaan media sosial JDIH. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa media sosial JDIH berfungsi sebagai:
-
Media penyuluhan produk hukum KPU,
-
Sarana penyebarluasan dokumen hukum secara cepat dan luas,
-
Kanal informasi kegiatan divisi hukum,
-
Ruang publikasi data dan informasi lainnya yang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif, sebelum akhirnya ditutup oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kreativitas dan konsistensi KPU Kabupaten/Kota dalam mengelola konten JDIH. Ia juga mendorong agar seluruh satuan kerja terus aktif mengunggah konten secara berkala untuk memperkuat transparansi dan edukasi publik dalam bidang hukum kepemiluan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kota Cirebon semakin memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan dokumentasi hukum yang informatif, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat melalui platform JDIH.