KPU Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon Penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

CIREBON, 3 November 2025 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon Mardeko, bersama Anggota KPU Kota Cirebon Robby Aurysa Hutagalung, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Gedung DPRD Kota Cirebon, pada Senin (3/11/2025).

Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, di mana dokumen KUA-PPAS berfungsi sebagai pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Cirebon untuk mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar arah kebijakan anggaran dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Kehadiran KPU Kota Cirebon dalam rapat paripurna ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam mendukung sinergi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, khususnya dalam memastikan perencanaan anggaran daerah sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Melalui kehadiran dalam forum tersebut, KPU Kota Cirebon memperkuat komitmen kolaboratifnya dengan Pemerintah Daerah dan DPRD, dalam rangka menciptakan lingkungan pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 10 Kali.