KPU Kota Cirebon Ikuti Membahas Hukum (MH) JDIH Seri #9: Penguatan Zona Integritas dan Implementasi SPIP
CIREBON, 5 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menghadiri kegiatan Membahas Hukum (MH) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi Jawa Barat Seri #9, dengan topik “Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.”
Kegiatan ini diselenggarakan secara luring di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat dan juga diikuti secara daring melalui Zoom Meeting, pada Rabu (5/11/2025).
Dari KPU Kota Cirebon, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Robby Aurysa Hutagalung, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Hasan Basri, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Ruly Ruslian Fauzi, serta Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Dwesti Kartikasari. Selain itu, kegiatan juga turut diikuti oleh staf dan CPNS KPU dari berbagai daerah di Jawa Barat melalui daring.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dan pengarahan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, yang menekankan pentingnya pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memperkuat tata kelola kelembagaan.
Menurutnya, SPIP tidak hanya terkait aspek administratif, tetapi juga mencakup penguatan fungsi pengawasan dan peningkatan budaya integritas di lingkungan kerja.
Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, memberikan pengarahan mengenai tindak lanjut pembangunan Zona Integritas (ZI) dan implementasi SPIP. Dalam paparannya, Iffa menekankan bahwa setiap satuan kerja di lingkungan KPU perlu memiliki komitmen kolektif untuk memperkuat reformasi birokrasi dan perubahan budaya kerja secara berkelanjutan.
Ia juga menjelaskan pentingnya penilaian mandiri pembangunan Zona Integritas, sebagai instrumen evaluasi atas konsistensi lembaga dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengendalian intern yang efektif.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Cirebon mempertegas komitmennya dalam membangun Zona Integritas dan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, sebagai wujud dukungan terhadap upaya KPU RI dalam menciptakan lembaga penyelenggara pemilu yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang transparan.