KPU Kota Cirebon Gelar In House Training: Wujud Komitmen Ciptakan Ruang Kerja Aman dan Berintegritas

CIREBON, November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar In House Training bertema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja”, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kota Cirebon, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen KPU Kota Cirebon dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan berintegritas bagi seluruh jajaran.

Acara dibuka dengan suasana hangat dan partisipatif, dihadiri oleh seluruh anggota KPU dan jajaran sekretariat. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan yang dikemas dengan pendekatan edukatif dan dialogis, sehingga mendorong terjadinya diskusi terbuka mengenai pencegahan kekerasan seksual serta pembentukan budaya kerja yang saling menghormati.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber internal, yakni Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Cirebon, Robby Aurysa Hutagalung, dan Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Yogi Maulana Malik. Dalam paparannya, Robby menjelaskan tentang landasan hukum dan regulasi kelembagaan yang mengatur pencegahan serta penanganan kekerasan seksual, antara lain Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa setiap anggota dan pegawai KPU wajib menjunjung tinggi nilai-nilai etika, menghormati martabat sesama, serta menolak segala bentuk kekerasan seksual, baik fisik, nonfisik, verbal, maupun berbasis elektronik.

Sementara itu, Yogi Maulana Malik menyoroti pentingnya peran komunikasi internal dan budaya saling menghormati dalam membangun ruang kerja yang aman. Ia mendorong agar seluruh pegawai tidak ragu untuk melapor dan berani bersuara jika menemukan indikasi pelanggaran, dengan keyakinan bahwa setiap laporan akan ditangani secara profesional dan rahasia.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional, KPU Kota Cirebon telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, yang berperan aktif dalam edukasi, sosialisasi, serta penanganan laporan secara cepat dan berpihak pada korban. Satgas ini juga memastikan kerahasiaan identitas korban dan pendampingan psikologis serta administratif bagi pihak yang terdampak.

Suasana kegiatan diwarnai dengan interaksi aktif antara peserta dan narasumber, di mana peserta berdiskusi tentang berbagai contoh situasi di tempat kerja, mekanisme pelaporan, serta langkah pencegahan yang bisa diterapkan di lingkungan KPU. Diskusi ini menjadi ruang reflektif bagi seluruh peserta untuk memperkuat kesadaran bahwa pencegahan kekerasan seksual bukan sekadar kebijakan kelembagaan, tetapi juga tanggung jawab bersama.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berfokus pada profesionalisme penyelenggaraan pemilu, tetapi juga pada pembangunan budaya kerja yang humanis, inklusif, dan berkeadilan gender. Dengan semangat kolaborasi dan integritas, KPU Kota Cirebon siap menjadi lembaga yang memberikan teladan dalam menciptakan ruang kerja yang aman, setara, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 28 Kali.