KPU Kota Cirebon Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU
CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan yang diselenggarakan secara daring oleh Sekretariat Jenderal KPU RI pada Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Setjen KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagai upaya meningkatkan pemahaman terkait tata kelola anggaran yang efektif, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Sesi paparan pertama disampaikan oleh Sonny Rivai, yang menjelaskan mengenai evaluasi realisasi anggaran KPU berdasarkan tren historis periode 2022–2025. Ia memaparkan bahwa capaian realisasi anggaran triwulanan pada tahun 2025 menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan rata-rata realisasi pada periode sebelumnya. Hal ini mencerminkan peningkatan kualitas perencanaan dan manajemen anggaran di seluruh jajaran KPU.
Selanjutnya, narasumber Rifki memberikan pemaparan mengenai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan pengelolaan anggaran secara komprehensif. Ia menjelaskan fungsi DIPA sebagai dasar pelaksanaan anggaran, ketentuan penggunaannya selama satu tahun anggaran, serta batasan-batasan penting dalam pengelolaan keuangan, termasuk larangan melampaui pagu dan kewajiban memastikan kecukupan dana sebelum melakukan penagihan.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana penting bagi seluruh satuan kerja KPU untuk memperkuat pemahaman mengenai pelaksanaan anggaran yang efektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, terutama dalam mendukung kinerja kelembagaan dan persiapan agenda kepemiluan di tahun mendatang.
Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kota Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, memastikan seluruh proses administrasi berjalan profesional dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas.