Kajian Perempuan dan Politik, KPU Kota Cirebon Dorong Partisipasi Substantif Perempuan dalam Demokrasi
Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon bersama Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Cirebon menggelar Kajian Pemilu Perempuan dalam Konstelasi Politik Indonesia, sebagai upaya mendorong penguatan peran dan partisipasi perempuan dalam dunia politik. Kegiatan ini menegaskan bahwa keterwakilan perempuan tidak boleh berhenti pada pemenuhan kuota semata, tetapi harus diwujudkan melalui partisipasi yang substantif, berkualitas, dan berdampak nyata.
Kegiatan kajian tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, pada pukul 13.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, KPU menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pendidikan politik yang inklusif dan berkeadilan gender sebagai bagian dari penguatan demokrasi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, dalam sambutannya menekankan bahwa peran perempuan dalam demokrasi tidak lagi sekadar sebagai pelengkap proses politik. Menurutnya, perempuan merupakan pilar penting dalam pembangunan dan harus mampu memberikan kontribusi nyata, baik melalui keterlibatan aktif dalam pengambilan kebijakan maupun peran edukatif kepada masyarakat.
“Partisipasi perempuan di ranah politik harus berdampak dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan keterlibatan yang aktif dan sadar, perempuan dapat memperkuat kualitas demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan,” ujarnya.
Kajian ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yakni Aneu Nursifah selaku Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Cicih Sukaesih selaku Ketua KPPI Kota Cirebon, serta Lily Eliyah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2019–2024. Para narasumber mengulas secara komprehensif dinamika, peluang, serta tantangan perempuan dalam politik Indonesia.
Dalam diskusi terungkap bahwa perempuan masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan kultural, mulai dari kuatnya budaya patriarki, sistem politik yang berbiaya tinggi, hingga minimnya akses terhadap pendidikan politik yang berkelanjutan. Kondisi tersebut kerap membatasi ruang gerak perempuan untuk tampil sebagai aktor utama dalam pengambilan keputusan politik.
Para narasumber menekankan pentingnya pendidikan politik berkelanjutan, penguatan kapasitas diri, serta keberanian perempuan untuk mengambil peran strategis sebagai subjek pembuat kebijakan, bukan sekadar pelengkap administrasi politik.
Kajian ini menjadi pengingat bahwa demokrasi yang kuat dan berintegritas hanya dapat terwujud melalui partisipasi perempuan yang sadar, berdaya, dan memiliki tujuan politik yang jelas. KPU Kota Cirebon berharap kegiatan ini dapat menjadi pemantik lahirnya perempuan-perempuan tangguh yang berkontribusi nyata dalam memperkuat kualitas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.