Ketua KPU Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Pembahasan Raperda PDRD

Cirebon – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Mardeko, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon yang digelar pada Senin (29/12/2025). Kehadiran tersebut merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Cirebon dalam menjalin sinergi kelembagaan dengan pemerintah daerah dan DPRD Kota Cirebon.

Rapat Paripurna tersebut diselenggarakan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cirebon tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Agenda paripurna juga mencakup penyampaian pendapat Wali Kota Cirebon terhadap Raperda dimaksud, serta tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon atas pendapat Wali Kota.

Pembahasan perubahan Perda PDRD ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Cirebon dan DPRD dalam menyesuaikan regulasi daerah dengan kebutuhan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Kehadiran Ketua KPU Kota Cirebon dalam rapat paripurna ini mencerminkan peran aktif KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang tidak hanya menjalankan fungsi kepemiluan, tetapi juga turut menjaga komunikasi dan koordinasi lintas lembaga dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang demokratis.

Melalui sinergi yang baik antara KPU, pemerintah daerah, dan DPRD, diharapkan tercipta iklim kelembagaan yang harmonis dan saling mendukung dalam mewujudkan demokrasi lokal yang kuat, transparan, dan berintegritas di Kota Cirebon.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 138 Kali.