KPU Kota Cirebon Ikuti Sosialisasi dan Edukasi Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak

Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Coretax yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara daring, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman instansi pemerintah terhadap sistem perpajakan berbasis digital yang tengah dikembangkan oleh DJP.

Sosialisasi Coretax bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akurasi pengelolaan data perpajakan. Melalui sistem ini, proses pelaporan dan administrasi pajak diharapkan menjadi lebih sederhana, terstruktur, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai konsep dasar Coretax, manfaat implementasinya, serta perubahan-perubahan yang akan terjadi dalam tata kelola administrasi perpajakan. Edukasi ini juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan penyesuaian prosedur kerja di lingkungan instansi pemerintah agar penerapan Coretax dapat berjalan optimal.

Keikutsertaan KPU Kota Cirebon dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung transformasi digital di bidang administrasi keuangan negara, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.

Melalui sosialisasi dan edukasi ini, KPU Kota Cirebon diharapkan semakin siap dalam mengimplementasikan sistem Coretax serta mampu menyesuaikan tata kelola administrasi perpajakan secara profesional, transparan, dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 39 Kali.