KPU Kota Cirebon Laksanakan Lelang BMN di KPKNL
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melaksanakan kegiatan lelang Barang Milik Negara (BMN) berupa satu paket inventaris selain tanah dan bangunan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Cirebon, Selasa (13/1/2026).
Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pengelolaan aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan BMN. Barang-barang yang dilelang merupakan inventaris yang telah melalui proses penilaian dan dinyatakan tidak lagi digunakan untuk mendukung operasional kantor.
Melalui mekanisme lelang resmi di KPKNL, KPU Kota Cirebon memastikan bahwa proses pemindahtanganan aset negara dilakukan secara terbuka dan profesional, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi negara serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset.
KPU Kota Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan dan aset yang baik (good governance) sebagai bagian dari upaya mewujudkan lembaga yang akuntabel, transparan, dan berintegritas dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.