KPU Kota Cirebon mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026

KOTA CIREBON - KPU Kota Cirebon mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Jumat(30/1/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Sekretaris serta seluruh Ketua dan Anggota Satuan Tugas SPIP KPU Kota Cirebon, bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Rapat diawali dengan laporan Inspektur Wilayah II, H. Bakhtiar, yang menyampaikan bahwa fokus SPIP tahun 2026 diarahkan pada kepatuhan pelaporan serta peningkatan tingkat maturitas SPIP, dengan harapan capaian tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.

Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, membuka kegiatan dan menegaskan pentingnya peran seluruh jajaran dalam pengendalian penyelenggaraan SPIP di masing-masing satuan kerja, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa penilaian mandiri SPIP terintegrasi tahun 2026 difokuskan pada penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses, serta capaian tujuan, sebagai upaya penguatan SPIP agar lebih matang, sistematis, dan berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan pemaparan materi dari Tim BPKP mengenai overview dan penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 5 Kali.