Pengumuman

Hasil Penerimaan LADK dan LADK Perbaikan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Tahun 2024

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Sesuai dengan ketentuan Pasal 41 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, kami sampaikan Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye dan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Tahun 2024 yang dapat diunduh pada tautan berikut: Pengumuman LADK dan LADK Perbaikan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 119 kali