 Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.jpg)
Hasil Seleksi Administrasi Penambahan Jumlah Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
Pengumuman Nomor 1270/PP.05-Pu/3274/KPU-Kot/XI/2018 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penambahan Jumlah Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/201
Bagikan:
Telah dilihat 47 kali