
Kegiatan Pengosongan Kotak Suara Pasca Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019
Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Menindaklanjuti Surat dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) perihal Tata Kelola Logistik Pasca Pemilu Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon melaksanakan Kegiatan Bongkar dan Lipat Kotak Suara pasca Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 yang dilaksanakan di kantor KPU Kota Cirebon, Jl. Palang Merah Nomer 6, Kota Cirebon (25/11),
Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kota Cirebon, Kepolisian Cirebon Kota, dan Anggota KPU Kota Cirebon, Selanjutnya kotak suara yang telah dikosongkan beserta isinya akan diajukan lelang ke KPU RI dan setelah mendapat persetujuan ANRI baru akan dilaksanakan lelang berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Cirebon.