
Ketua KPU Kota Cirebon Hadiri Undangan Bawaslu, Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Jelang Pemilu Serentak 2024
Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – Pasca peluncuran tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 pada 14 Juni 2022 yang lalu, Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi, menghadiri Rapat Konsolidasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024 yang digagas oleh Bawaslu Kota Cirebon, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Cirebon Jalan Evakuasi Komplek Cimanuk No. 501 Cirebon, Rabu (22/06).
Rapat konsolidasi dipandu langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin. Hadir dan sekaligus membuka kegiatan rapat yaitu Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno. Turut hadir beberapa stakeholder terkait seperti Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Buntoro Tirto, Sekretaris Disdukcapil, Rahmat Saleh, perwakilan Camat se-Kota Cirebon, bagian Pemerintahan Setda Kota Cirebon serta Lurah Sukapura, Ahmad Muhaimin.
Mengawali kegiatan rapat, Mohamad Joharudin menuturkan Bawaslu Kota Cirebon merasa perlu mendapatkan informasi dari pihak terkait berkaitan dengan persiapan salah satu tahapan penting yaitu pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu Serentak 2024. Sementara itu, Sutarno dalam arahannya berujar bahwa forum seperti ini (rapat pemutakhiran data pemilih) menjadi penting karena dalam konteks penyelenggaraan Pemilu upaya-upaya pencegahan lebih dioptimalkan.
Dalam rapat tersebut, yang menjadi perhatian semua pihak yaitu berkaitan dengan wilayah perbatasan di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon yang berdasarkan Permendagri Nomor 75 Tahun 2018 telah mengalami perluasan sehingga sebagian penduduk yang sebelumnya secara administratif terdata sebagai warga Kebupaten Cirebon maka harus dilakukan pendataan agar status kependududukannya menjadi warga Kota Cirebon.
Berkenaan dengan hal tersebut, Disdukcapil Kota Cirebon melalui Sekretaris Rahmat Saleh, berujar bahwa sesuai dengan tugas dan kewajibannya Disdukcapil siap memfasilitasi proses migrasi administrasi kependudukan warga di perbatasan Sukapura sepanjang syarat-syarat administrasinya ditempuh.
Sementara itu, sebagai upaya untuk kelancaran proses migrasi administrasi kependudukan warga perbatasan di Kelurahan Sukapura, bagian Pemerintahan Setda Kota Cirebon menuturkan bahwa telah dilakukan penjadwalan penandatanganan MoU antara Wali Kota Cirebon dengan Bupati Cirebon yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2022. Selanjutnya untuk turunan dari MoU akan dibuat Perjanjian Kerja Sama antara Tim Penegasan Batas Wilayah dari Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon yang nantinya bertugas menyisir batas-batas di dua wilayah tersebut. Selain itu, sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama tersebut maka akan dibuat juga Berita Acara untuk mengatasi potensi permasalahan di wilayah perbatasan Kelurahan Sukapura.
Di kesempatan yang sama, Ahmad Muhaiman selaku Lurah Sukapura menambahkan bahwa berkaitan dengan perluasan wilayah di Sukapura setidaknya lebih dari 100 Kepala Keluarga yang administrasi kependudukannya masih terdata sebagai warga Kabupaten Cirebon, dan berharap dapat segera terlayani untuk menjadi warga Kota Cirebon.
Masih dalam konteks perluasan wilayah Sukapura, Didi Nursidi menyambut baik dan berterima kasih atas langkah antisipatif yang dilakukan Bawaslu Kota Cirebon melalui rapat konsolidasi persiapan tahapan pemutakhiran data pemilih yang fokus menyoroti status kependudukan warga di perbatasan Sukapura, sehingga melalui forum rapat konsolidasi tersebut terdapat kejelasan dan kepastian mengenai proses migrasi data kependudukan bagi sebagian warga tersebut.
Terakhir, Agus Mulyadi mewakili Pemerintah Kota Cirebon menegaskan bahwa terkait permasalahan perbatasan di Sukapura sudah menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah baik Kota Cirebon maupun Kabupaten Cirebon untuk memfasilitasi semua hal yang berkaitan proses transisi kependudukan. Agus juga berpesan kepada jajarannya agar terus berkoordinasi dengan KPU Kota Cirebon dan Bawaslu Kota Cirebon sesuai wewenang dan tanggungjawabnya dalam membantu pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024.