Berita

KPU Kota Cirebon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas RPJMD 2025-2029

CIREBON - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Mardeko, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon pada Senin, 4 Agustus 2025. Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka Persetujuan dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cirebon tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Kehadiran Ketua KPU Kota Cirebon dalam rapat ini menunjukkan komitmen KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kota Cirebon. Partisipasi KPU dalam pembahasan RPJMD sangat penting, sebab RPJMD akan menjadi landasan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, termasuk dalam aspek-aspek yang berkaitan dengan demokrasi dan partisipasi publik.

Mardeko menyatakan bahwa KPU Kota Cirebon akan terus memantau dan memberikan masukan terkait program-program yang relevan dengan tugas dan fungsi KPU, terutama dalam hal peningkatan kualitas demokrasi dan pendidikan pemilih. "Kami berharap RPJMD ini dapat mengakomodasi program-program yang mendukung terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan transparan di Kota Cirebon," ujarnya.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Cirebon ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, anggota DPRD, serta perwakilan instansi vertikal dan horizontal lainnya. Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam merumuskan arah pembangunan Kota Cirebon yang lebih baik di masa mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 103 kali