
Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota PPK dan PPS
Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon melakukan kegiatan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kesambi dan Anggota Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kejaksan serta Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kesambi dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pagambiran, bertempat di Aula KPU Kota Cirebon, Jumat (23/2/18).
KPU Kota Cirebon mengangkat Anggota PPK Kecamatan Kesambi sodari Suci Sapta Ningrum menggantikan sodara Agus Rasyid serta Anggota PPK Kecamatan Kejaksan sodara Adjy Pangestu menggantikan sodari Nuraeni.
Selanjutnya mengangkat Anggota PPS Kelurahan Kesambi sodara Febrian Ramadhan Nugroho menggantikan sodara Eman Gunawan dan mengangkat Anggota PPS Kelurahan Pegambian sodari Sona Indraswati menggantikan sodara Supriyadi.
Pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu Anggota PPK dan Anggota PPS dilakukan oleh Rohaniawan, Sholeh, S. Ag. Turut hadir perwakilan Panwas Kota Cirebon. (Media Center)