Berita

Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - KPU Kota Cirebon diwakili oleh Kepala Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Dedi Haerudi, Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia, Sonang M Malik, dan Penyaji Informasi Kepegawaian mengikuti Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat bertempat di Hotel Clove Garden Bandung, Jalan Awiligar Raya Atas Nomor 2 Bandung, mulai tanggal 4 s.d 6 Oktober 2022.

Dalam pelatihan tersebut dibahas tata cara menggunakan aplikasi SIAKBA baik dari segi pelamar, operator dan admin.

Dalam proses penggunaan aplikasi SIAKBA pelamar harus mempersiapkan :

  1. Pas Foto (jpg);
  2. E-KTP (jpg/ pdf);
  3. Ijazah Terakhir (pdf);
  4. Surat Pendaftaran (pdf);
  5. Surat Pernyataan (pdf);
  6. Daftar Riwayat Hidup (pdf);
  7. Surat Keterangan Sehat (pdf).

Dalam penggunaan aplikasi SIAKBA, pelamar perlu melakukan beberapa langkah :

  1. Membuat akun pendaftaran;
  2. Mempersiapkan dokumen yang akan diunggah baik dalam bentuk jpg maupun pdf.
  3. Mengisi data yang diperlukan untuk surat pendaftaran, surat pernyataan, dan daftar riwayat hidup.
  4. Mencetak surat pendaftaran, surat pernyataan, dan daftar riwayat hidup.

Kemudian menandatanganinya dan mengunggahnya di laman SIAKBA.

Perlu dilakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi SIAKBA dalam penerimaan PPK dan PPS kepada masyarakat, karena aplikasi SIAKBA baru pertama kali digunakan dan aplikasi ini adalah satu-satunya aplikasi KPU yang digunakan oleh masyarakat secara aktif.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 827 kali