Berita

Persiapan Tahapan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024, KPU Kota Cirebon Koordinasi Dengan Pemkot Cirebon

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – Sebagai bentuk persiapan dini tahapan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu 2024, KPU Kota Cirebon yang diwakili oleh Didi Nursidi (Ketua), Mardeko (Divisi Teknis Penyelenggara), Dedi Haerudi (Divisi Sosparmas Diklih dan SDM), Asep Gandana (Sekretaris) dan jajaran Sekretariat melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kota Cirebon, Jum’at (27/8).

Rombongan KPU Kota Cirebon diterima langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Sutikno, di ruang Rapat Setda Kota Cirebon, serta dihadiri pula oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon.

Koordinasi ini dilaksanakan juga sebagai tindak lanjut atas Surat KPU RI Nomor 754/PP.07-SD/06/KPU/VIII/2021, serta hasil rapat koordinasi secara virtual yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Barat berkaitan dengan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi pada 23 Agustus 2021.

Pada kesempatan tersebut, KPU Kota Cirebon ingin memastikan tentang perkembangan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan kepada Pemkot Cirebon. Data Wilayah dimaksud mencakup jumlah, nama, serta status kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Cirebon. Pemkot Cirebon melalui Bagian Pemerintahan menegaskan bahwa data wilayah administrasi pemerintahan sampai dengan saat ini tidak mengalami perubahan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon 2011-2031.

Selain membahas tentang data wilayah pemerintahan, forum koordinasi juga diisi kajian terhadap proyeksi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 di Kota Cirebon berdasarkan data jumlah penduduk yang nantinya wajib disediakan oleh Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri 16 bulan sebelum hari pemungutan suara. Dengan asumsi bahwa hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 diselenggarakan pada bulan Februari 2024, maka pelaksanaan tahapan penataan Dapil dan Alokasi Kursi akan dimulai pada bulan Oktober 2022.

Kajian tentang proyeksi Dapil dan Alokasi Kursi dengan memperhatikan berbagai aspek, menjadi penting untuk dilakukan guna mengantisipasi dinamika proses penataan Dapil dan Alokasi kursi pada Pemilu 2024 mendatang, khususnya bagi peserta Pemilu dan pemerintahan. (Media Center)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali