
Rapat Internal Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2021
Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021, bertempat di Ruang Rapat KPU Kota Cirebon, KPU Kota Cirebon telah melaksanakan Rapat Internal Daftar Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Agustus Tahun 2021 Tingkat Kota Cirebon. Rapat internal dimaksud telah menghasilkan keputusan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 246.688 (Dua Ratus Empat Puluh Enam Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Delapan). Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 121.986 (Seratus Dua Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 124.702 (Seratus Dua Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Dua) pemilih, tersebar di 5 (Lima) Kecamatan. Sebagaimana tertuang dalam Berita Acara KPU Kota Cirebon Nomor 29/PL.02.1-BA/3274/KPU-Kot/VII/2021 tanggal 30 Agustus 2021. (Unduh)