
Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Agustus
Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Kota Cirebon melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus Tahun 2022, Rabu (31/8/2022). Rapat koordinasi dihadiri Anggota KPU Kota Cirebon.
Rapat koordinasi menghasilkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 239.208 (dua ratus tiga puluh sembilan ribu dua ratus delapan), dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 118.125 (seratus delapan belas ribu seratus dua puluh lima) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 121.083 (seratus dua puluh satu ribu delapan puluh tiga) pemilih. Tersebar di lima kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon Nomor: 19/PL.01.2-BA/3274/2022 tentang Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Agustus, tanggal 31 Agustus 2022. (Unduh)