
Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Januari
Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republlik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022, bertempat di Kantor KPU Kota Cirebon. KPU Kota Cirebon telah melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari Tahun 2022 Tingkat Kota Cirebon.
Rapat koordinasi dimaksud telah menghasilkan keputusan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 239.761 (Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Satu), dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 118.418 (Seratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Delapan Belas) pemilih, dan pemilih Perempuan berjumlah 121.343 (Seratus Dua Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Tiga) pemilih. Tersebar di 5 (Lima) Kecamatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara KPU Kota Cirebon Nomor 2/PL.02/3/2022 (unduh), tanggal 27 Januari 2022.
Cirebon, 27 Januari 2022
Humas KPU Kota Cirebon