
Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II
Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Kota Cirebon melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II, Kamis (30/6/2022). Rapat koordinasi dihadiri Bawaslu Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614 Kota Cirebon, Disdukcapil Kota Cirebon, Pengadilan Agama Cirebon, Rutan Klas I Cirebon, Bakesbangpol Kota Cirebon, Kecamatan Kejaksan, Lemahwungkuk, Harjamukti, Pekalipan, Kesambi, Kelurahan Sukapura, dan Partai Politik se-Kota Cirebon.
Rapat koordinasi menghasilkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 239.484 (dua ratus tiga puluh sembilan ribu empat ratus delapan puluh empat), dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 118.262 (seratus delapan belas ribu dua ratus enam puluh dua) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 121.222 (seratus dua puluh satu ribu dua ratus dua puluh dua) pemilih. Tersebar di lima kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon Nomor: 11/PL.01.2/3/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II, tanggal 30 Juni 2022. (Unduh)