Berita

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan III

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Kota Cirebon melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan III, Jumat (30/9/2022). Rapat koordinasi dihadiri Bawaslu Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614 Kota Cirebon, Disdukcapil Kota Cirebon, Pengadilan Agama Cirebon, Lapas Klas 1 Cirebon, Rutan Klas 1 Cirebon, Bakesbangpol Kota Cirebon, PC Nahdlatul Ulama Kota Cirebon, PD Muhammadiyah Kota Cirebon, Kecamatan Kejaksan, Lemahwungkuk, Harjamukti, Pekalipan, dan Kesambi, Kelurahan Sukapura, serta Partai Politik se-Kota Cirebon.

Rapat koordinasi menghasilkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 247.548 (dua ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh delapan), dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 122.136 (seratus dua puluh dua ribu seratus tiga puluh enam) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 125.412 (seratus dua puluh lima ribu empat ratus dua belas) pemilih. Tersebar di lima kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon Nomor: 26/PL.01.2-BA/3274/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan III, tanggal 30 September 2022. (Unduh)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 379 kali