Berita

Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu (PAW) dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Cirebon, pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022, bertempat di Aula KPU Kabupaten Garut mengikuti Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD.  Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.  Rakor dibuka oleh Bapak Drs. Undang Suryatna selaku Plt. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat. Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Komisioner Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Barat Bapak Endun Abdul Haq serta Bapak Imam dari Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Setelah pemaparan materi acara dilanjutkan dengan sesi berbagi pengalaman mengenai persoalan penanganan PAW dari beberapa kabupaten/Kota yang cukup dinamis sehingga membutuhkan waktu yang tidak sebentar sampai ke proses pelantikan PAW Anggota DPRD. Dalam sesi tanya jawab juga begitu antusias dilakukan terutama kepada narasumber dari Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Untuk Kota Cirebon Sampai saat ini belum terjadi proses PAW Anggota DPRD.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 393 kali