Rapat Pembahasan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2016
Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon mengadakan Rapat Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota, Selasa (25/10), di Aula KPU Kota Cirebon. Foto Media Center.
Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon mengadakan Rapat Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2015 tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota, Selasa (25/10), di Aula KPU Kota Cirebon. Rapat pembahasan ini dibuka oleh Divisi Hukum, Umum, Keuangan, dan Logistik, Sanusi dan PKPU Nomor 11 Tahun 2016 dibacakan oleh Sekretaris KPU Kota Cirebon. (Media Center)