Berita

Rapat Pembahasan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Pada Hari Senin, 30 Mei 2016, Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon mengadakan Rapat Pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Rapat ini dilaksanakan Dalam Rangka Persiapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Tahun 2018.

Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian, serta Pegawai Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon. Kesimpulan rapat ini adalah walaupun Kota Cirebon tidak termasuk dalam Pilkada Serentak Tahun 2017, namun tetap membahas Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam rangka pemahaman lebih dalam dan membuat daftar hal-hal yang penting mengenai jadwal kegiatan pemutakhiran data pemilih.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali