
Rapat Persiapan Pra Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Cirebon Pada Pemilu Tahun 2024
Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – Rapat Persiapan Pra Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Nomor 6 Cirebon. Kegiatan Rapat tersebut mengundang 18 LO Partai Politik Peserta Pemilu 2024 se-Kota Cirebon dan dihadiri oleh 14 partai politik dan 4 partai politik yang tidak hadir yaitu Partai Gelora, Partai Garuda, PBB dan Partai Demokrat. Acara dimulai pada pukul 14.30 dengan dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Cirebon (Didi Nursidi) dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa sampai saat ini Putusan Mahkamah Konstitusi belum diputuskan tetapi tahapan harus tetap dijalankan, tetapi partai pasti punya opsi dan strategi karena ada kepentingan untuk menang jadi kami percaya Putusan MK hanya bagian yang ditunggu saja bukan bagian dari permasalahan. Dengan adanya acara ini kami berharap sinergitas antara KPU dengan Partai Politik tetap terjaga. Langkah yang sudah disusun oleh KPU antara lain menyusun Tim Pendaftaran dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Pada intinya kami siap menerima kedatangan Partai Politik dari segi formasi apapun. Mudah-mudahan kita dapat menjalankan tahapan ini dengan lancar.
Acara selanjutnya penyampaian materi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu (Mardeko). Materi yang disampaikan antara lain mengenai jadwal pengajuan bakal calon DPRD dan berkas apa saja yang harus diserahkan ke KPU dan diupload ke Aplikasi Silon. Selain itu Beliau berpesan kepada partai politik bahwa sangat berbahaya melakukan pendaftaran pada waktu akhir apalagi jika belum lengkap. Rapat ini bertujuan supaya tidak terjadi miss komunikasi terkait kelengkapan berkas dan waktu pendaftaran. Setelah itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu (Mardeko) menutup acara dan mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan atensi yang sudah diberikan dan semoga dapat memberi manfaat kepada Partai Politik khususnya dalam hal Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Cirebon.