
Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 Periode Bulan Agustus
Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 periode Bulan Agustus secara daring, Jumat (28/8). Rapat pleno ini diikuti Bawaslu Kota Cirebon, Disdukcapil Kota Cirebon, Kesbangpol DN Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614 Kota Cirebon, dan Partai Politik se-Kota Cirebon. Rapat pleno ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 periode Bulan Agustus dengan jumlah pemilih sebanyak 238.231 (dua ratus tiga puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh satu) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 117.665 (seratus tujuh belas ribu enam ratus enam puluh lima) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 120.566 (seratus dua puluh ribu lima ratus enam puluh enam) pemilih.
Bagi anda warga Kota Cirebon yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2019, melakukan perubahan identitas/pindah domisili, berusia 17 tahun/sudah menikah, pensiunan TNI/POLRI atau ada keluarga yang meninggal dunia, silakan lapor dengan mengisi formulir di http://tiny.cc/datinkocir2020.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus Tahun 2020