
Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) Pemilu Tahun 2024
Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) Pemilu Tahun 2024
di 22 kelurahan se-Kota Cirebon
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun
- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (ima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
- Berdomisili dalam wilayah kerja
- Mampu secara jasmani dan rohani
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
Kelengkapan Dokumen Persyaratan:
- Surat Pendaftaran Sebagai Calon Pantarlih (Format dapat dapat diunduh di bit.ly/FormPantarlih2024)
- Foto kopi Kartu Tanda Penduduk
- Foto kopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan sekolah menengah atas/sederajat
- Surat Pernyataan Calon Pantarlih (Format dapat dapat diunduh di bit.ly/FormPantarlih2024)
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol
- Daftar Riwayat Hidup (Format dapat dapat diunduh di bit.ly/FormPantarlih2024)
- Pas Foto Berwarna ukuran 3x4
Masa pendaftaran: 26-31 Januari 2023
Tempat pendaftaran: Sekretariat PPS di kelurahan sesuai domisi di KTP Elektronik
Bagikan:
Telah dilihat 812 kali