Berita

Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD

Cirebon, kota-cirebon.kpu.go.id – Rapat dibuka oleh pimpinan rapat (Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Nur Dewi Kurniyawati) sekaligus memberi sambutan. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mardeko, menyampaikan Rincian Program dan Jadwal Kegiatan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual. Pertama, KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik tanggal 16-29 Agustus 2022. Kedua, tindak lanjut hasil verifikasi administrasi oleh Partai Politik terhadap dugaan keanggotan ganda dan yang berpotensi tidak memenuhi syarat tanggal 19-26 Agustus 2022. Ketiga, KPU Kabupaten/Kota menerima hasil tindak lanjut terhadap dugaan keanggotaan ganda dan yang berpotensi tidak memenuhi syarat dari Partai Politik tanggal 19-26 Agustus 2022. Keempat, KPU Kabupaten/Kota melakukan verifikasi administrasi  terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan yang berpotensi belum memenuhi syarat dari partai politik tanggal 27-28 Agustus 2022. Kelima, KPU Kabupaten/Kota melakukan klarifikasi secara langsung terhadap anggota partai politik yang belum dapat ditentukan statusnya tanggal 27-28 Agustus 2022. Rapat ditutup oleh Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi pada pukul 12.00 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 377 kali